Tambang Galian Pasir Besi di Desa Tebing Rambutan, Kecamatan Nasal, Kabupaten Kaur, Resahkan Masyarakat.

 

Detikkasus.com | Mabes Polri – Polda Bengkulu – Polres Kaur, Selasa 26 Desember 2017, Sebuah Tambang Galian Pasir Besi di Desa Tebing Rambutan, Kecamatan Nasal, Kabupaten Kaur, Propinsi Bengkulu resahkan Masyarakat.

Hasil Konfirmasi: Masyarakat sangat resah, Padahal Analisis mengenai dampak Lingkungan (AMDAL), nya nampak jelas dan fakta merugikan masyarakat.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Tirtasari Kembali Mendata Keberadaan Pengungsi Gunung Agung di Desa Binaannya

Sangat di sayangkan orang yang terduga sebagai pengurus Koperasi belum di komfirmasi sudah pergi meninggalkan lokasi tambang pasir besi di Curigai tidak mengantongi Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP Operasi Produksi), dari Dinas Terkait.

Baca Juga:  Unit Sabhara Polsek Sukasada Tingkatkan Patroli Antisipasi Aktivitas Masyarakat

Diketahui Detikkasus.com : Masyarakat Desa Tebing Rambutan, Kecamatan Nasal, Kabupaten Kaur, Propinsi Bengkulu, Mengatakan Pengusaha hanya ijin di Pemerintah Desa akan di buat Kolam ikan, ya bisa jadi kolam.

Persoalannya: Tanah Galian itu (Pasir Besi akan di ekspor ke Luar Negri, Dinas ESDM BENGKULU KEMENTRIAN ESDM sudah di Konfirmasi, pada tanggal 26 Desember 2017 pukul 12.00 WIB, tidak ada tanggapan, Dinas ESDM seakan tidak ambil tau. Hingga Berita di angkat. (Abie Detik Kasus).

Baca Juga:  Polres Seruyan Ungkap Kasus Narkotika dan Penjualan Merkuri Tanpa Izin Edar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *