6 LARANGAN DALAM ISLAM KETIKA SUAMI ISTRI HUBUNGAN SEKS.

Selasa, 26 Desember 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gak baca Rugi Banget!

Detikkasus.com | ISLAM sudah dengan jelas mengatur tata cara berhubungan di tempat tidur antara suami-istri. Maka dari itu, sudah jelas kiranya bahwa ketika berhubungan, ada setidaknya yang tidak diperbolehkan antara suami dan istri. Apa saja?

1. Dilarang berhubungan tanpa membaca doa

Rasulullah saw. bersabda: “Apabila salah seorang mereka akan menggauli istrinya, hendaklah ia membaca: ‘Bismillah. Ya Allah, jauhkanlah kami dari setan dan jauhkanlah setan dari apa yang Engkau karuniakan kepada kami’. Sebab jika ditakdirkan hubungan antara mereka berdua tersebut membuahkan anak, maka setan tidak akan membahayakan anak itu selamanya,” (Shahih Muslim No.2591).

Rasul sudah mengajarkan doa yang senantiasa dibaca ketika akan bermesraan. Jika belum hafal, maka bisa dibaca di bawah ini:

“Bismillah. Allahumma jannabnasyoithona wa jannabisyaithona maa rojaktanaa.”

Artinya : Dengan nama Allâh. Ya Allâh, hindarkanlah kami dari syetan dan jagalah apa yang engkau rizkikan kepada kami dari syetan

2. Dilarang berhubungan tanpa pendahuluan

Baca Juga:  Patroli Malam Polsek Tejakula Antisipasi Obyek Vital dan Penampungan Pengungsi

Betapa pentingnya sebuah pendahuluan dalam berhubungan, utamanya untuk istri. Pendahuluan bisa berupa ucapan romantis, kecupan dan cumbu rayu. Hal ini sesuai dengan: Sabda Rasul Allâh SAW: “Siapa pun di antara kamu, janganlah menyamai isterinya seperti seekor hewan bersenggama, tapi hendaklah ia dahului dengan perantaraan.” Selanjutnya, ada yang bertanya: “Apakah perantaraan itu”? Rasul Allâh SAW bersabda, “Yaitu ciuman dan ucapan-ucapan romantis,” (HR. Bukhâri dan Muslim).

3. Dilarang berhubungan tanpa penutup/ selimut

“Dari ‘Atabah bin Abdi As-Sulami bahwa apabila kalian mendatangi istrinya (berjima’), maka hendaklah menggunakan penutup dan janganlah telanjang seperti dua ekor himar.” (HR Ibnu Majah).

Maksudnya adalah jangan bertelanjang seperti hewan yang kelihatan kemaluannya saat berhubungan. Tapi pakailah selimut sebagai penutup, atau bertelanjang dalam selimut.

4. Dilarang berhubungan melalui dubur/ anus

Dari Abi Hurairah Radhiallahu’anhu. bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda, “Dilaknat orang yang menyetubuhi wanita di duburnya,” (HR Ahmad, Abu Daud dan An-Nasai).

Baca Juga:  Angin Kencang Memakan Rumah Masyarakat Mojokerto.

Dubur atau anus—maaf—adalah tempat pembuangan kotoran, yang membahayakan kesehatan jika berhubungan suami-istri melaluinya.

5. Dilarang berhubungan saat istri haid

“Mereka bertanya kepadamu tentang haidh. Katakanlah: ‘Haidh itu adalah kotoran’. Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari perempuan di waktu haidh; dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allâh kepadamu. Sesungguhnya Allâh menyukai orang-orang yang taubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri,” (QS. Al-Baqarah/2: 222).

6. Dilarang menyebarluaskan masalah hubungan

“Sesungguhnya di antara manusia yang paling buruk kedudukannya di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala pada hari Kiamat adalah laki-laki yang menyetubuhi istrinya dan istrinya memberikan kepuasan kepadanya, kemudian menyebarkan rahasia istrinya,” Diriwayatkan oleh Imam Muslim (2597) dan Abu Dawud (4227).

Semoga bermanfaat?
●Nabi MUHAMMAD SAW telah????
bersabda : “Barang siapa yg
menyebarkan satu saja ilmu dariku, maka Allah buatkan tempat di Syurga baginya pada hari penghakiman kelak”.

Baca Juga:  Pol Air Polres Kaur Giat Sosialisasi Dengan Warga

Ya Allah..
🙂 > Muliakan Lah Orang Yang Membaca dan membagikan Status Ini
🙂 > Lapangkan Lah Hatinya
🙂 > Bahagiakan Lah Keluarganya
🙂 > Luaskan Rejekinya Seluas Lautan
🙂 > Mudahkan Segala Urusannya
🙂 > Kabulkan Lah Cita-Citanya
🙂 > Jauhkan Dari Segala Musibah
🙂 > Dan Dekatkan Lah Jodohnya Untuk Orang yang me-LIKE, komen, dan membagikan status ini..

Sobat sekarang anda memiliki dua pilihan ,
1. Membiarkan sedikit pengetahuan ini hanya dibaca disini
2. Membagikan pengetahuan ini kesemua teman facebookmu , insyallah bermanfaat dan akan menjadi pahala bagimu. Aamiin..

Semoga yang like, share, dan komen aamiin menjadi keluarga yang sakinah, mawadah, dan warahmah aamiin..
dan
keluarganya bahagia dunia akherat dan dikasih keturunan soleh solehah AAMIIN… ?

Sdh baca Like, komen Aamiin, dan SHARE sebanyak mungkin !!

Publikasi: Abie Email Pengaduan Media harianjejakkasushebat@yahoo.com Wa. 082243319999

Berita Terkait

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan
Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan
MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir
Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.
Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur
Listrik Hotel Rivoli Kualatungkal Padam saat Acara, Manajement Hotel: Kami berikan Kompensasi Potongan Harga
Adi Setijawan: Apresiasi Keputusan Pemkot Semarang Batalkan Kenaikan E-Restribusi di Pasar Burung Karimata
Dr. H. AM Juma’i SE., MM Ketua FKSB Angkat Bicara Terkait Kenaikan E Retribusi

Berita Terkait

Selasa, 5 November 2024 - 10:54 WIB

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:23 WIB

Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan

Kamis, 24 Oktober 2024 - 06:32 WIB

MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 21:12 WIB

Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.

Jumat, 11 Oktober 2024 - 16:39 WIB

Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB