Kaur Bin Ops Sat Narkoba Polres Buleleng Arahkan Anggota Agar Laksanakan Tugas Sesuai Peraturan dan SOP yang Berlaku

Selasa, 26 Desember 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Bali- Polres Buleleng , detikkasus.com – pada hari Selasa, 26 Desember 2017 bertempat diruang rapat Satuan Narkoba Polres Buleleng Iptu Suseno, S.H selaku Kaur Bin Ops Sat Narkoba mengumpulkan anggotanya guna memberikan pengarahan mengenai segala tindakan yang anggota lakukan agar tetap berpedoman dengan SOP ( Standart Operasional Prosedur) dan peraturan perundang- undangan yang berlaku.

Baca Juga:  Polsek Sukasada Laksanakan Patroli Memantau Kamtibmas pada Malam hari di ATM BNI dan SPBU Sukasada

Dalam kesempatan ini Iptu Suseno, S.H mengingatkan kepada anggotanya baik penyidik maupun operasional agar tetap waspada dan berhati- hati dalam melakukan tindakan penangkapan , penggeledahan maupun penyitaan, dan penahanan terhadap seseorang. Mengingat tak sedikit dari para tersangka merupakan pemain lama yang telah berpengalaman berhadapan dengan pihak kepolisian, sehingga diperlukan kehati- hatian yang ekstra agar tidak salah dalam melakukan tindakan yang nantinya dapat menjadi bumerang bagi petugas.

Baca Juga:  Babinsa Desa Sukaramai R.Simarmata,"Pentingnya Sosialisasi Narkoba Terhadap Generasi Muda"

Kasat Narkoba atas izin Kapolres Buleleng menjelaskan bahwa” Saya dan Kaur Bin Ops Sat Narkoba memang selalu berupaya untuk mengingatkan kepada anggota baik dalam anev maupun diskusi ringan yang sering kami laksanakan untuk selalu berpegang teguh dengan aturan dan SOP yang berlaku agar seluruh tindakan yang petugas lakukan memiliki dasar hukum yang pasti demi kelancaran proses penyelidikan maupun proses penyidikan ” ,demikian penjelasan AKP I Ketut Adnyana, TJ, S.Sos, S.H (Ryu)

Baca Juga:  Jembatan Penyeberangan di BLKM Sikabu Kecamatan Lubuk Alung Ambruk, 5 Orang Jadi Korban | Reporter : Z,Arifin

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:10 WIB

Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Berita Terbaru