LPHS Makassar Minta Bupati Bone Beri Sanksi Oknum SATPOL PP Pelaku Penganiayaan Penyandang Distabilitas

 

Detikkasus.com | Makassar – Pengurus Lembaga Perlindungan Hak-Hak Sipil (LPHS) Makassar,  meminta Bupati Bone memberi sanksi kepada oknum  anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bone yang telah melakukan penganiayaan terhadap penyandang disabilitas   satu penyandang disabilitas daksa kinetik, Andi Takdir, 30 tahun,  di Lapangan Merdeka Watampone, pada Sabtu (23/12/2017) malam kemarin

Baca Juga:  Densus 88 Polri Bawa Tiga Tersangka Penyerang Mapolda Sumut ke Jakarta | Reporter - Z, Arifin.

Ketua LPHS Makassar,Djaya Jumain, mengatakan tindakan arogansi oknum Satpol PP kepada Takdir yang juga Ketua Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Bone adalah tindakan yang tidak terpuji apalagi aksi pemukulan itu disaksikan langsung oleh anak korban yang masih dibawah umur.

Aksi yang tidak terpuji yang di duga di lakukan oleh oknum satpol pp bone harus di proses hukum dan LPHS Makassar mendukung proses itu dan kami minta kepolisian memproses secara profesional sesuai aturan hukum yang berlaku,ujar Bang Jaju.

Baca Juga:  Pemkab Tuban Gelar Pendampingan Proposal Inovasi Pelayanan Publik.

Dilansir sejumlah media online di Sulsel, video kasus dugaan penganiayaan itu terhadap Takdir beredar di salah satu grup chatting, Telegram wartawan Bone. Dalam video itu oknum anggota Satpol PP memukul bagian kepala korban. Kejadian ini bermula sekira pukul 22.15 Wita setelah Ketua PPDI Bone itu protes tindakan sejumlah anggota Satpol PP yang hendak membubarkan aktivitas menari yang dilakukan salah satu komunitas di Lapangan Merdeka Watampone,ini menjadi bukti awal untuk memproses pelaku,tutup Bang Jaju. (Al).

Baca Juga:  Gapoktan Mitra Tani Desa Dadapan, Kejujuran dan Sikap Tanpa Pamrih Kunci Sukses

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *