Detikkasus.com | Mabes Polri – Polda Kalbar – Polres Sintang – Meski sudah merasakan 5 tahun mendekam di Lapas Kelas IIB Sintang karena kasus narkoba ternyata tak membuat TK (28) kapok terhadap barang haram tersebut.
Kini, TK yang baru keluar bulan Mei 2015 lalu tersebut kembali merasakan dinginnya ruang tahanan setelah diciduk jajaran Sat Res Narkoba Polres Sintang.
TK yang tinggal di Jalan Dara Juanti Kecamatan Kapuas Kiri Hulu Kabupaten Sintang ditangkap di depan sebuah Cafe yang berada di Jalan Lintas Melawi Kabupaten Sintang bersama temanya RW (27) warga jalan Bintara Kelurahan Mekar Jaya Kabupaten Sintang.
Kasat Res Narkoba Polres Sintang mengatakan anggotanya melakukan penangkapan terhadap kedua pemuda tersebut setelah anggota mendapat informasi sekira pukul 14.00 Wib bahwa ada orang yang membawa narkotika jenis shabu di sekitaran Lapter dengan menggunakan sepeda motor.
“Setelah melakukan pengintaian didapti kedua pemuda yang diduga tersangka tersebut, anggota pun melakukan pengejaran dan memberhentikan keduanya di Jalan Lintas Melawi Sintang di depan Cafe Canella, Setelah diamankan dan disaksikan oleh warga anggota menyuruh tersangka untuk mengeluarkan seluruh barang miliknya yang ada di saku celana” Jelas Iptu Aris
Dari hasil yang didapat, kedua pemuda tersebut bersama dengan barang bukti 1 (satu) klip plastik transparan berisi kristal putih diduga Shabu dgn berat brutto 1 (satu) gram lebih, sebuah Handphone merk Nokia 1280 warna putih Ungu dan satu unit sepeda motor Suzuki Satria FU 150, KB 4711 RA warna hitam dibawa ke Polres Sintang guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Meski sudah sempat 5 tahun dipenjara. Rupa tersangka (TK) tak kapok, kembali tersangkut kasus yang sama,” ujar Kapolres Sintang Sudarmin, SIK, MH .
Kapolres Sintang mengatakan pihaknya akan melakukan tindakan tegas dalam memerangi narkoba, dan tidak memandang “bulu” dalam penindakannya.
“Kami akan melakukan tindakan terus menerus baik untuk mencegah dan menindak para pengguna apalagi para pengedar narkoba, dan siapapun itu orangnya,” ungkapnya.
Kapolres juga mengatakan dalam menyingkapi kasus-kasus narkoba itu perlu adanya kewaspadaan bersama dalam pemberantasannya. Ada kemungkinan pelaku-pelaku tindak pidana narkotika itu belum jera akan vonis yang diberikan, sehingga terjadi pengulangan tindak pidana tersebut.
“Kepada seluruh semua elemen masyarakat mari bersama memerangi narkoba, beritahu informasi apapun soal peredaran narkoba ini kepada polisi terdekat” ujarnya. (PRIYA).