Sat Reskrim Polres Tanah Datar Amankan Tersangka Cabul – Detik Kasus Sumatera Barat.

Rabu, 26 Juli 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Propinsi Sumatera Barat – Kabupaten Tanah Datar, Detikkasus.com – Anggota Sat Reskrim Polres Tanah Datar amankan seorang tersangka pelaku cabul terhadap anak dibawah umur dengan inisial “CS” (41) alamat jorong batur nagari Sungai Jambu Kecamatan Pariangan. Tersangka CS di tangkap atas dasar laporan Polisi Nomor : LP/45/K/VII/2017/SPKT Tanggal 24 Juli 2017. Dan dilakukan penangkapan pada hari Selasa ( 25/17) dikediamannya dengan tidsk ada perlawanan.

Baca Juga:  Pemkab Nias Raih Penghargaan Dari Kemendagri.

Kapolres Tanah Datar AKBP Bayuaji Yudha Prajas.SH melalui paur humas Iptu KL.Toruan membenarkan penangkapan terhadap tsk inisial CS di jorong Batur nagari Sungai Jambu Kecamatan Pariangan. Pelaku sudah melakukan perbuatan sebanyak 2 kali. Pertama dilakukan dirumah tersangka pada tanggal 16 juli 2017 pada jam 13.00 wib dan yang kedua kali hari kamis tgl 20 juli 2017 pada jam 16.00wib kedua kejadian masih dirumah tersangka jorong batur.

Baca Juga:  Personil Tempati Pos Simpang Wanagiri Mencegah Terjadinya Kemacetan Arus Lalu Lintas

Tersangka CS dijerat dengan Undang-undang No.35 Thn 2014 pasal 81 jo 82 tentang perlindungan anak, sebagaiman perubahan dari UU No.23 Thn 2002 tentang perlindungan anak jo UU No.17 Thn 2016 tentang peraturan pemerintah pengganti UU No.1 Thn 2016 tentang perubahan UU ke dua atas UU No.23 Thn 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-undang jo pasal 287 ayat (1) jo 290 ke 2e KUH Pidana dengan ancaman minimal 5 tahun. (Meriyanto).

Baca Juga:  Upaya Polisi Untuk Mencegah Kriminal Dengan Melaksanakan Patroli Malam

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:59 WIB

Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Berita Terbaru