Camat Muncar Lantik Dua P.J Sekaligus di Aula Kantor Kecamatan Muncar – Banyuwangi | Reporter : Slamet

Banyuwangi, Muncar, detikkasus.com – Demi untuk meningkatkan pelayanan masyarakat 2 (dua), Desa. Desa Sumberberas dan Desa Sumbersewu ,Kecamatan Muncar ,Kabupaten Banyuwangi ,Propinsi Jawa Timur .

Camat Muncar Melantik 2(dua) Penjabat (PJ) sekaligus, yang terdiri dari dua Desa tersebut. di saksikan oleh segenap staf Kecamatan dan juga perangkat Desa, Babhin Kamtibmas dan Babinsa juga para tamu undangan.
Selasa ( 25/7 ).

Baca Juga:  Jelang Mubes, Sekber Pers Indonesia Gelar Rapat di Serang

Di awal pembuka’an acara, di kumandangkan lagu Kebangsa’an Indonesia Raya dan pembaca’an ayat suci Alqur’an. Selanjutnya sambutan PJ Desa Sumbersewu Muksin, pengganti Kades Desa Sumbersewu Dardiri, juga oleh PJ Desa Sumberberas Subarmanto,
Kedua PJ tersebut atas sambutannya siap mengemban tugas untuk melayani kepentingan warga di Desa terkait.

Dalam sambutan Camat Muncar Drs Lukman Hakim M.s i, menyampaikan hal yang sangat penting terkait tugas Penjabat setingkat Kepala Desa ( Kades ) sudah bisa memberikan kebijakan dalam surat menyurat di Desa masing- masing.Karena sudah di tunjuk Bupati yang di wakili Camat sebagai Pelantik di Aula Kecamatan Muncar.

Baca Juga:  Selalu Dekatkan Diri Dengan Warga Bhabinkamtibmas Ds Kalisada Sambangi Warga Binaanya

Dalam hal tersebut Camat Muncar juga memberikan nasehat cerdas untuk melaksanakan tugas dengan berbasis kerakyatan demi mewujudkan Banyuwangi lebih maju lagi kedepannya.

Baca Juga:  Tatap Muka Dengan Sekelompok Warga Himbau Untuk Jaga Kamtibmas

Akan tetapi tugas kedepannya PJ, juga tidak mudah karena dalam waktu dekat ini akan di laksanakan Pilkades di dua Desa tersebut, dalam hal ini Camat menginginkan suasana terus kondusif dan penuh sportifitas tinggi demi mewujudkan alam Demokrasi.

Acara tampak lancar sesuai harapan dan di tutup dengan doa juga di sertai photo bersama. (Slamet Kabiro).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *