Kepergok Mencuri di Desa Tanah Merah Siak Hulu, 2 Warga Pekanbaru ini Diamankan Polisi

Senin, 25 Desember 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikkasus.com | SIAK HULU – Dua orang pria warga Kota Pekanbaru sempat dihajar massa ketika tertangkap tangan melakukan pencurian disebuah rumah kedai, yang berlokasi di Perumahan Panorama Blok A Desa Tanah Merah Kec. Siak Hulu pada Minggu malam (24/12/2017) sekira pukul 21.00 wib.

Kedua pelaku pencurian ini adalah FF alias FR (LK 36) warga Kel. Datuk Bandar Kec. Senapelan Pekanbaru dan YR alias RO (LK 23) warga Kel. Sri Meranti Kec. Rumbai Pesisir Pekanbaru

Baca Juga:  Diduga Bermasalah, Pembangunan Tower selluler Di Padasan - Kerek, Tuban di Protes Warga.

Peristiwa ini berawal pada Minggu malam (24/12/2017) sekira pukul 20.30 Wib, saat itu kedua pria ini sedang berteduh diteras rumah kedai milik Rudi Nainggolan, kemudian salahsatu dari mereka yaitu FR menendang dan merusak pintu rumah korban lalu masuk kedalamnya yang kebetulan saat itu sedang kosong.

Setelah masuk mereka mencoba mengumpulkan sejumlah barang berharga dari dalam rumah kedai tersebut, namun tidak berapa lama aksi mereka diketahui oleh warga sekitar. Warga langsung mengepung kedua pelaku ini dan mengamankannya, namun beberapa warga sempat menghajar kedua pelaku hingga babak belur sebelum petugas sampai di lokasi.

Baca Juga:  Kapolri Keliling Kota Solo Bagikan Sembako Pada Pedagang Hik Dan Warga Surakarta

Tidak berapa lama anggota Polsek Siak Hulu tiba di lokasi dan langsung mengamankan kedua pelaku, karena pelaku mengalami luka-luka akibat dihakimi warga lalu dibawa oleh petugas ke RS Bhayangkara Polda Riau untuk perawatan medis.

Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti antara lain 1 unit motor Honda Beat, 2 buah tas ransel, uang tunai sebesar Rp 90 ribu dan beberapa barang bukti lain terkait kasus ini.

Baca Juga:  Jaga Situasi Tetap Aman, Pesan Babinkamtibmas Bondalem Saat Sambangi Warganya

Kapolsek Siak Hulu Kompol Vera Taurensa Ss, MH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kapolsek bahwa kedua pelaku saat ini telah diamankan di Polsek Siak Hulu setelah sebelumnya sempat menjalani perawatan medis di RS Bhayangkara Polda Riau.

Ditambahkan Kapolsek bahwa pihaknya juga telah mendata dan meminta keterangan dari saksi-saksi maupun korban sebagai pemilik rumah, jelasnya. (Arifin).

Berita Terkait

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan
Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan
MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir
Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.
Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur
Listrik Hotel Rivoli Kualatungkal Padam saat Acara, Manajement Hotel: Kami berikan Kompensasi Potongan Harga
Adi Setijawan: Apresiasi Keputusan Pemkot Semarang Batalkan Kenaikan E-Restribusi di Pasar Burung Karimata
Dr. H. AM Juma’i SE., MM Ketua FKSB Angkat Bicara Terkait Kenaikan E Retribusi

Berita Terkait

Selasa, 5 November 2024 - 10:54 WIB

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:23 WIB

Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan

Kamis, 24 Oktober 2024 - 06:32 WIB

MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 21:12 WIB

Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.

Jumat, 11 Oktober 2024 - 16:39 WIB

Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB