Ujaran Kebencian Pemilik Channel Donald Bali Ditangkap Polisi | Reporter : Z,Arifin

Rabu, 26 Juli 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mabes Polri – Polda Bali, detikkasus.com – Unggah Video Bermuatan Sara dan Kebencian, Pemilik Channel “Donald Bali” Ditangkap Polisi

Ditreskrimsus Polda Bali menangkap pemilik channel youtube “Donald Bali” berinisial DIS (39) lantaran membuat video yang memuat konten kebencian dan sara, (26/7).

Baca Juga:  Babinsa Koramil 0816/05 Tulangan Hadiri Gebyar Ta'aruf Meriahkan Tahun Baru Islam 1441.

Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Bali, AKBP I Nyoman Resa menjelaskan alasan pelaku membuat video sebagai bentuk kontrol sosial dan reaksi terhadap situasi yang sedang terjadi.

“Jadi tersangka mengunggah muatan-muatan yang menistakan agama,” tegasnya.

Dari hasil penyelidikan diperoleh fakta bahwa benar tersangka DIS sebagai aktor dan pembuat dalam beberapa video yang berisikan muatan penistaan terhadap salah satu agama tersebut.

Baca Juga:  Jawaban Bupati Amin Dalam Rapat Paripurna 7 Fraksi DPRD Bondowoso.

Tersangka yang juga bekerja sebagai asisten chef di sebuah restoran di Kuta, Badung ini terjerat UU ITE dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun.

Baca Juga:  Panitia Peduli Kasih 2020,Bagi 1000 Anak Panti Asuhan

Sumber :polri.go.id
Redaksi : Media Cetak Radar Bangsa dan Media Online www.jejakkasus.info / detikkasus.com. Ciptakan Situasi Informasi Untuk Yang Terbaik.

Wa : 081 – 217 – 614 – 828. Zainul Arifin.

Berita Terkait

Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa Gedung Sako Satu, Tim Ahli Dari Ipda Kaur
Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Di Nisel Di Amankan Oleh Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Nias Selatan
Kalangan Perjudian 303 Sabung Ayam dan Dadu di Digerebek, Polresta Barelang Alhasil Menyita 85 unit sepeda motor dan 4 unit mobil
Calon Wakil Bupati Kaur Bertemu Petinggi Partai Bulan Bintang
Indonesia Menyala! Presiden Prabowo resmi menghapus utang macet UMKM, Petani dan Nelayan
Pelaksanan Acara Konfrensi Pers Di Kantor Bea Cukai Kota Langsa, Belasan Wartawan Media Online
Pelindo III Selalu Ingkar Janji ! Warga Lembar Akan Mengadu Ke Komisi II DPR-RI Dan Presiden RI
Kasus Judol Di Kementerian Komdigi Jadi Atensi Kapolri

Berita Terkait

Rabu, 6 November 2024 - 17:45 WIB

Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa Gedung Sako Satu, Tim Ahli Dari Ipda Kaur

Rabu, 6 November 2024 - 04:17 WIB

Kalangan Perjudian 303 Sabung Ayam dan Dadu di Digerebek, Polresta Barelang Alhasil Menyita 85 unit sepeda motor dan 4 unit mobil

Rabu, 6 November 2024 - 01:11 WIB

Calon Wakil Bupati Kaur Bertemu Petinggi Partai Bulan Bintang

Selasa, 5 November 2024 - 21:56 WIB

Indonesia Menyala! Presiden Prabowo resmi menghapus utang macet UMKM, Petani dan Nelayan

Selasa, 5 November 2024 - 21:17 WIB

Pelaksanan Acara Konfrensi Pers Di Kantor Bea Cukai Kota Langsa, Belasan Wartawan Media Online

Berita Terbaru