Kecelakaan Beruntun Menewaskan Warga Kraksan, Bus Mini Seruduk Rombongan Pengendara Motor di Sampang, Reporter Hernandi K S.Sos M.Si

Indonesia – Propinsi Jawa Timur – Kabupaten Sampang, detikkasus.com – Terjadi kecelakaan yang memakan korban jiwa di jalan Raya Slabayan Desa Sejati Kecamatan Camplong Sampang Madura Jawa Timur

Bus mini Elf nopol M 7211 UA yang di kendarai Fauzi Ali Jabir 20 warga Desa Lembung Pamekasan menyeruduk 4 rombongan pengendara motor asal Kraksaan Probolinggo

Sekitar pukul 10.00 wib Bus mini dari arah Pamekasan melaju dengan kecepatan tinggi, karena tidak bisa mengontrol kendaraannya mobil yang di awaki Fauzi Ali Jabir dan Faris 24 warga jalan Veteran Pamekasan sebagai kernet oleng dan menyeruduk 4 rombongan pengendara motor dari arah berlawanan

Baca Juga:  Jam Komandan Sebagai Sarana Kedekatan Pimpinan Dan Bawahan.

Akibat kecelakaan beruntun itu Slamet Budiharto 39, Andrean Sutanto 23 keduanya pengendara motor asal Kraksaan Probolinggo dan Hairil warga Desa Plampaan Kecamatan Camplong meninggal dunia

Sedangkan korban luka berat dan ringan bernama Reni warga Desa Plampaan Kecamatan Camplong di rawat di RSUD Sampang

Baca Juga:  Mencegah Kriminalitas dan Kejahatan di Malam Hari, Polsek Sawan Laksanakan Patroli Wilayah

Sementara Susi, Aristi, Jefri dan Syaifuddin warga Kraksaan Probolinggo di bawa ke RSUD Slamet Martodirjo Pamekasan

Kapolres Sampang AKBP Tofik Sukendar SIK melalui Kasatlantas AKP Musa Bakhtiar S.Sos MM membenarkan peristiwa kecelakaan beruntun yang memakan korban jiwa tersebut
“Benar mas, korban sudah di evakuasi dan barang bukti kendaraan sudah di amankan,” ujar AKP Musa Bakhtiar S.Sos MM

Baca Juga:  Diduga Adanya Persekongkolan, Ketua Poktan Leluasa Gelapkan Bantuan Kedelai Anggaran APBN.

Barang bukti kendaraan yang diamankan berupa Bus mini nopol M 7211 UA, motor korban Honda CB 150 R nopol N 2123 NB, Honda CB 150 R nopol N 3625 MC, Yamaha Vixion nopol L 6150 JN dan Motor Honda Supra yang masih di bawa korban ke Rumah Sakit

Ia berharap para pengendara bermotor tetap mematuhi rambu dan ketentuan serta menggunakan kecepatan standart terutama saat kondisi jalanan ramai. (Her)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *