Indonesia – Propinsi Jawa Timur – Kabupaten Sampang, detikkasus.com – Dua kali proses mutasi yang di lakukan Bupati Sampang Madura Jawa Timur di sorot Aktifis Masyarakat Sadar Hukum (AMSH)
Pasalnya saat melakukan mutasi itu masa akhir jabatannya sebagai Bupati Sampang kurang dari enam bulan
Abdul Azis Agus Priyanto Aktivis AMSH mengakui kalau H Fadhilah Budiono sakti dan fenomenal, dalam mutasi ini tatanan kenegaraan di dobrak hanya melalui rekomendasi dari Kemendagri
“Saya salut atas kecerdikan H Fadhilah Budiono, dengan dalih mengisi kekosongan serta alasan kebutuhan Kemendagri bertekuk lutut,” ujar Abdul Azis Agus Priyanto
Nyatanya pada mutasi yang kedua ini ternyata bukan mengisi kekosongan dan kebutuhan seperti mutasi Kepala Sekolah dan Fungsional seperti yang di ungkapkan sebelumnya
Melainkan rotasi maupun mutasi yang sifatnya di duga ada kepentingan tertentu yang tidak berorientasi kepada perbaikan kinerja, seperti rotasi kabid yang belum ada urgensinya, mutasi salah satu camat yang baru saja menjabat
Anggota Komisi D DPRD Sampang Maniri menyayangkan langkah yang di lakukan H Fadhilah Budiono
Menurutnya langkah itu telah merusak tatanan serta azas pemerintahan umum seperti yang tertuang dalam UU no 30 tahun 2017
“Walaupun sudah di setujui Kemendagri, apakah kondisi sekarang ini sangat mendesak atau genting,” tandas Maniri
Terbukti pada mutasi yang kedua ini terkesan politis serta bukan karena kebutuhan organisasi
Ia akan mempelajari langkah dari H Fadhilah Budiono dan jika ada celah melawan hukum akan menindak lanjuti termasuk menanyakan langsung ke Kemendagri
Sementara H Fadhilah Budiono menegaskan proses mutasi sudah sesuai prosedur dan melalui pengajuan sampai memperoleh persetujuan Kemendagri
Bahkan dalam waktu dekat Ia akan melantik kembali ratusan pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan seperti Kepala Sekolah, Pengawas dan Pejabat Fungsional yang lain
Pelantikan secara terpisah dari pelantikan jumat 22/12 itu semata mata untuk mengisi kekosongan serta azas kebutuhan. (Her)