Provinsi Jatim – Kabupaten Lumajang: Detikkasus.com – Warga Desa. Lempeni, Kecamatan. Tempeh, Lumajang Jawa Timur, penyandang disabilitas mendapatkan bantuan kursi roda dari Bupati Lumajang Drs. As’at, M.Ag, sabtu (23/12/2017)
Pasalnya, Umar Faruq (35) yang tinggal bersama orang tuanya di Dusun Krajan, Desa Lempeni, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang mengalami kelumpuhan sejak kacil. Umar Faruq tak bisa bermain main menikmati masa kanak-kanak karena keterbatasan gerak akibat kelumpuhan yang dialamiya
Hari ini Sabtu (23/12/2017) Umar Faruq mendapatkan bantuan satu unit kursi roda dari Bupati Lumajang Drs. As’at, M.Ag yang di serahkan langsung secara simbolis.
Istri Bupati Tutuk Fajriyatul Mustofiah mengatakan, Pemberian alat bantu ini ditujukan untuk memperluas ruang gerak para penyandang disabilitas agar dapat mandiri.
“Meski tidak merubah kondisi fisiknya, namun bantuan kursi roda ini mampu membuat Umar kembali bisa aktivitas,” katanya.
Dia berharap, bantuan ini benar-benar dimanfaatkan. Dengan begitu ruang gerak tidak lagi terbatas, sehingga lebih dapat mandiri, lebih berkarya dan mampu menciptakan hal-hal membanggakan,” harapnya.
Lanjutnya, Bantuan kursi roda dapat bermanfaat dalam membantu pemulihan kondisi maupun menunjang kegiatan sehari-hari. Semoga kursi roda ini dirawat dengan baik dan tetap bersemangat seraya mengisi hari-hari bersama keluarga,” pungkas Tutuk Fajriyatul Mustofiah .
Sementara, Orangtua Umar Faruq, Sunarti (55) menangis bahagia mendapatkan kursi roda yang diberikan khusus kepadanya.
“Alhamdulillah kami ucapkan terima kasih kepada bapak bupati atas bantuan kursi roda yang diberikan kepada anak kami. Semoga kebaikannya dibalas oleh Allah SWT, amin,” ujarnya
Dia bercerita sedikit putra sulungnya ini menderita sakit diduga gizi buruk dan lumpuh layu ini setelah sakit demam yang dideritanya sejak pertengahan baru lahir.
“Awalnya demam tinggi. Setelah itu kami gak tau sakitnya bisa begini mas,” ucapnya.
Dia menambahkan, Umar Faruq pada bulan Agustus 2017 sempat dirujuk ke rumah Sakit dr Soetomo Surabaya selama 9 hari, setelah itu dirujuk ke rumah sakit Hariyoto Lumajang selama dua hari.
“Anak kami menderita mata yang tiba-tiba mati. Untuk bantuan kursi roda sudah dua kali dari Pemerintah,” pungkas Sunarti. (RN)