detikkasus.com | Mabes Polri – SulSel – Lubuklinggu, Para oknum Polisi Polres Lubuklinggau, tugas anda adalah mengawal pembacaan eksekusi lahan.
Ada apa dengan anda, membabi buta, secara brotal menganiaya warga, anggota LAI dan Media yang hadir menyaksikan palaksanaan pembacaan eksekusi lahan.
Anda pukul, anda aniaya sampai babak belur, bahkan anda tembakkan dengan memakai senjata api.
Yg mengakibat banyak warga, Anggota LAI dan Media mengalami luka serius dan sampai dilarikan ke RS untuk ditangani medis.
Selanjutnya Pengurus LAI DPC 17 Kabupaten Se – Sumatera Selatan, yang didampingi Tim Lawyer LAI Sum-Sel, akan menempuh jalur hukum.
Prihal ini akan langsung kita laporkan ke Mabes Polri dan ditembuskan kepada Ketua Umum LAI, Presiden RI dan DPR RI.
LAI sangat mendukungan Pejabat Tinggi Negara, TNI dan Polri, mengapa warga, anggota LAI dan Tim Media yg tidak bersalah dianiaya layaknya seperti binatang.
Anda oknum Polri, abdi Negara yg tugasnya jelas Melindungi Rakyat, bukan menyakit rakyat.
Anda oknum-oknum yang terlibat harus bertanggung jawab dan membayar mahal dihadapan penegak hukum terkait.
Sekali lagi kami sampaikan LAI bukan musuh pemerintah, namun Mitra pemerintah, anda oknum-oknum Polisi Polres Lubuklinggau sudah banyak sakit rakyat dan menyiksa rakyat.
Yang semula gambar itu tidak anda akui, namun sekarang coba anda lihat dan ingat, itu semua fhoto warga, anggota LAI dan Media yang anda sakiti, dan anda aniaya.
Seterusnya ikuti terus perjalan kami Tragedi Lubuklinggu berdarah (Lautan Api) 20/12/17.
Untuk hal ini Tim Lawyer LAI Sum-Sel yang akan mendampingi Pengurus LAI sampai proses hukum. (JK-1).