Mabes Polri, Detikkasus.com – Jumat (22/12/2017). Kapolri Jenderal Pol. Tito Karnavian mengimbau kepada semua pengusaha, manajemen perusahaan, ataupun perkantoran agar tidak memaksa para karyawan mereka untuk menggunakan atribut Natal.
“Kepada asosiasi pengusaha, pusat-pusat perbelanjaan dan lain-lain jangan memaksa menggunakan atribut Natal. Kepada pemilik perusahaan, kalau karyawannya tidak ingin menggunakan atribut Natal, ya tentu tidak masalah, ini negara demokrasi,” imbuhnya.
Orang nomor satu dalam institusi Polri ini menegaskan bahwa sekecil apa pun, jika sampai ada unsur pemaksaan, hal tersebut merupakan suatu tindakan pidana yang dapat dikenakan sanksi hukum.
“Kalau sampai mengancam dipecat kalau tidak menggunakan ini, hal itu juga pidana. Bukan hanya menyebut agama, tetapi mengancam pun merupakan pidana,” tandasnya.
Mantan Kapolda Metro Jaya ini menuturkan bahwa persoalan tersebut bukan hanya terkait masalah keagamaan, melainkan Indonesia adalah negara demokrasi oleh karena itu tidak diperbolehkan adanya pemaksaan dalam hal apapun. (Div. Hum Polri /Dk/PRY4)