Penyidik Sat Narkoba Polres Buleleng Kawal Tersangka Lakukan Pemeriksaan Kesehatan

Jumat, 22 Desember 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Bali- Polres Buleleng , detikkasus.com – unit Penyidik Sat Res Narkoba , pada hari Jumat , 22 Desember 2017 sekira pukul 12.00 Wita bertempat di poliklinik Pratama Polres Buleleng melakukan kegiatan pemeriksaan kesehatan terhadap tersangka dugaan kasus tindak pidana Narkotika yang sedang ditangani oleh Penyidik Sat Res Narkoba Polres Buleleng .

Walaupun seorang tersangka yang diduga melakukan tindak pidana Narkotika ataupun tindak pidana lainnya , tersangka tetap mempunyai hak-hak nya yang melekat padanya salah satu dari haknya adalah memperoleh kunjungan dokter pribadi untuk kepentingan kesehatannya Sesuai dengan pasal 58 KUHAP karena tersangka tidak memiliki dokter pribadi, penyidik Sat Narkoba secara berkala membawa tersangka ke poliklinik pratama Polres Buleleng untuk melakukan pemeriksaan kesehatan tersangka baik tersangka yang meminta atau tidak sehingga proses penyidikan yang dilakukan polri atau penyidik tidak menyalahi HAM .

Baca Juga:  Wujudkan keamanan di Malam Hari, Polsek Sawan Laksanakan Patroli Dialogis

Kasat Narkoba atas izin Kapolres Buleleng menjelaskan bahwa” Kami selalu menekankan dan mengingatkan penyidik Sat Narkoba Polres Buleleng hak – hak dari tersangka dan akan terus berupaya melakukan pengecekan dan juga memberikan arahan kepada anggota utk selalu memeriksakan kesehatan dari tersangka sehingga tidak menghambat proses penyidikan dan juga tidak menyalahi HAM ” ,  demikian penjelasan AKP I Ketut Adnyana TJ, S.Sos, S.H

Baca Juga:  Satuan Lalulintas Polres Buleleng Melaksanakan Giat Razia Malam.

Kegiatan selesai dilaksanakan pukul 13.30 Wita dalam keadaan terkendali aman.(Ryu)

Baca Juga:  Terjawab sudah ujian kita hari ini

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:10 WIB

Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:08 WIB

Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB