Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – dalam rangka meningkatkan pengawasan dan demi menciptakan situasi aman dan kondusif serta mencegah barang berbahaya masuk dan mempersempit ruang gerak pelaku kriminal di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng, Anggota Polsek Kubutambahan di Pimpin Pawas melaksanakan Razia Kendaraan Bermotor malam, untuk mencegah terjadinya Gangguan Kamtibmas dan pelaku Kriminalitas seperti curat, curas, curanmor, teroris, dan menekan pelanggaran lalulintas serta mencegah terjadinya kecelakaan lalulintas, Razia Kendaraan Bermotor malam dilaksanakan pada hari Kamis, tanggal 21 Desember 2017 pukul 20.30 wita, Anggota Polsek Kubutambahan di pimpin Pawas Iptu I Ketut Santiawan, melaksanakan Razia Kendaraan Bermotor malam di Jalur Singaraja – Kintamani tepatnya di depan Mako Polsek Kubutambahan.
Razia Kendaraan Bermotor malam ini dilaksanakan secara rutin, dan dapat melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan antra lain, Sepeda Motor 20 unit, Mobil Pribadi 2 unit, Mobil Truk 1 unit, Mobil Pic up 1 unit, dan tidak di temukan Pelanggaran Lalulintas, serta tidak di temukan Barang – barang Berbahaya, Pemeriksaan Kendaraan Bermotor malam ini dilaksanakan sesuai dengan petunjuk Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH, agar Anggota Polsek Kubutambahan menjaga keamanan Wilayah dengan melakukan Razia Kendaraan Bermotor malam.
Razia Kendaraan Bermotor malam berakhir pukul 21.00 wita dapat bejalan dengan Aman dan lancar.
Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH, di konfirmasi menyampaikan “dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng, serta mencegah barang – barang berbahaya masuk serta mempersempit ruang gerak pelaku kriminalitas demi meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalulintas di jalan, Pemeriksaan Kendaraan Bermotor malam dilaksanakan Anggota Polsek Kubutambahan untuk tercapinya Kamtibcar Lantas di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng”, demikian ucap Kapolsek.