Muh. Ramli Hb. Mantan Kades Kampala belum Mengembalikan sejumlah fasilitas Desa, diantaranya Motor dan Mobil Dinas.

BANTAENG SUL – SEL, detikkasuss.com -Pemelihan kepala Desa Akan di adakan secara serentak di Kabupaten Bantaeng Sul-Sel tidak lama lagi.tak sedikit Calon kepala Desa yang sudah mendaftarkan dirinya sebagai Calon Kepala Desa priode 2017-2022, Namun sangat di sayangkan sejumlah Mantan Kepala Desa Yang  memakai pasilitas Desa seperti motor Dinas, Mobil belum mengembalikan juga  sebagaimana mestinya,Salah Satunya di Desa Kampala kecamatan Eremerasa Kabupaten Bantaeng.

Dimana Mantan Kades Kampala Muh. Ramli Hb, sudah beberapa bulan mengundurkan diri sebagai Kepala Desa Namun sejumlah pasilitas Desa masih saja dikuasai.

Baca Juga:  Warga tanjung rukam ucapan Terima Kasih Kepada jurnalist Detikkasus.com

Sementara pihak pemerintah Kabupaten Bantaeng melalui inspektorak sudah mengeluarkan instruksi kepada Mantan-mantan Kepala Desa agar segarah menyerahkan aset aset Desa kepada pihak pelaksana tugas supanya bisa di pergunakan di Desa sebagai mana mestinya.

Menurut pengakuan Sekertaris Desa Kampala (Sekdes) Muh. Basri, Mantan Kades Tersebut sudah lama mengundurkan diri sebagai Kepala Desa Kampala, Namun sampai saat ini Motor dinas tersebut belum juga di kembalikan ke Kantor Desa sebagai Aset Desa.

Kendaraan roda dua yang berpelat merah tersebut masih dikuasai mantan Kades Muh. Ramli Hb, sehingga dikalangan masyarakat banyak mempertanyakan Motor dinas itu, dimana motor tersebut sudah dirubah pelatnya menjadi pelat hitam sehinga masyarakat Desa Kampala tak sedikit mempertanyakan status motor tersebut.

Baca Juga:  Siber Bareskrim Polri Tangkap Pembobol Rekening Dan Akun Grab

Sementara sepeda motor bermerek Yamaha Bison itu adalah aset desa yang harus dikembalikan,itu kan milik Desa, bukan Milik perorangan, Ungkap Muh Basri Kepada detikkasus.com.

Lanjut Muh, Basri, mengaku sudah meminta Kepada Camat Eremerasa Irpan Fajar selaku pelaksana tugas agar mendesak Mantan Kades untuk segera mengembalikan motor dinas tersebut supanya bisa digunakan untuk keperluan dinas di Desa, tetapi sampai Saat ini belum ada juga tindak lanjutnya.

Baca Juga:  MIRIS, HARGA GAS DI PANIPAHAN CAPAI RP. 42.000/TABUNGNYA. PANGKALAN LPG 3KG HARUS SIAP MELAYANI MASARAKAT.

Meski begitu, Camat Eremerasa irfan fajar yakin dan berjanji kepada detikkasus.com, selasa tanggal 25/07/2017, akan mengambil Motor tersebut dalam jangka waktu 2-3 hari kedepan.

Saya akan segerah mengambil Motor dinas itu, Dan semua Aset aset Desa lainya yang masih dikuasai Mantan Kades itu pak, dalam jangka waktu 2-3 hari kedepan. Tutur Camat Eremerasa Irfan Fajar, saat di konfirmasi melalui via telfon kepada detikkasus.com. (HR).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *