Detikkasus.com – Batu, nama sebuah Jalan Bhayangkara Menjadi Jalan AP. III Katjoeng Permadi disetujui dan ditetapkan DPRD Beserta Pemkot Batu,melalui Sidang Paripurna Kamis,21 Desember 2017 di Gedung Paripurna DPRD Kota Batu.
Berdasarkan usulan dari Kapolres Batu AKBP. Budi Hermanto beberapa bulan yang lalu akirnya menemukan kesepakatan antara Pemkot Batu dan DPRD Kota Batu.
Menurut” ketua DPRD Kota Batu Drs. Cahyo Edi Purnomo mengapresiasi Kapolres Batu Akbp Budi Hermanto, S.I.K., M.Si atas kerja kerasnya dalam mengangkat dan memperjuangkan Pejuang Polisi AP. III Katjoeng Permadi sebagai Pahlawan Nasional.
Hal ini di dasari adanya,salah satu bentuk apresiasi Ketua DPRD Kota Batu pada hari ini Kamis/21 Desember 2017/11.45 Wib bersama Kapolres Batu dan Forpimda beserta sumber sejarah melaksanakan kegiatan Rapat Paripurna DPRD Kota Batu terkait dengan persetujuan penetapan perubahan nama Jalan Bhayangkara yang bertempat di Ruang Paripurna DPRD Kota Batu Jl. Bhayangkara No. 01 Desa Junrejo Kec. Junrejo Kota Batu.
Dalam peralihan nama itu, turut dihadiri di ikuti kurang lebih 75 orang. Dan adapun dalam sidang Paripurna itu, ketua DPRD Batu Drs. Cahyo Edi Purnomo, Plt. Walikota Batu Ir. Punjul Santoso, Kapolres Batu AKBP Budi Hermanto S.I.K., M.S.I., Wakil ketua 1 DPRD Nurrohman, Wakil ketua 2 DPRD Hari Danah Wahyono, Bpk. Supeno Adik Kandung Alm. Katjoeng Permadi, Perwakilan kodim 0818 / Pabung Kapten Budi Santoso, Plt. Sekretaris Daerah Batu Dr. H. Alwi M.Hum, Perwakilan Bank Jatim Batu Ibu Hani.
Dan tak terlepas pula 18 orang Anggota DPRD Kota Batu turut menyaksikan. Tak kalah pentingnya keluarga Alm. Katjoeng Permadi juga hadir.
Tentu hal ini menurut” Cahyo Edi Purnomo,memang harus di ketahui banyak pihak terkait perubahan nama Jalan. Semua pihak juga hadir seperti Perwira Polres Batu, Kapolsek Pujon AKP Budiharto, Tokoh/Pelaku Sejarah/Pejuang dari Pujon, Komunitas Penulis buku Sepenggal Sejarah, Seluruh lurah, Camat se Kota Batu, pimpinan SKPD.
Cahyo Edi Purnomo menambahkan” hari ini kita akan mengangkat dan mengenang salah satu pahlawan yang berasal dari Wilayah Kec. Pujon dengan cara menetapkan nama almarhum menjadi nama jalan disepanjang jalan depan Mapolres Batu dan Pemberian nama jalan Katjoeng Permadi merupakan bentuk penghargaan kepada Almarhum dan juga keluarga sebagai salah satu tokoh pahlawan Polisi”urainya.
Pada kesempatan yang sama atas sambutanya” Kapolres Batu menyampaikan terimakasih kepada Tim Pokja Polres Batu dan DPRD serta seluruh element masyarakat yang mendukung langkah – langkah Polres Batu dalam memperjuangkan Pejuang Polisi AP III Katjoeng Permadi menjadi Pahlawan Nasional.
Karena menurut Kapolres Budi Hermanto, Kantor Polres Batu merupakan Polres Pertama yang mengangkat nama Pahlawan/Pejuang Polisi untuk menjadi Pahlawan Nasional salah satunya dengan melaksanakan sosialisasi di Kec. Junrejo terkait dengan prubahan nama jalan Katjoeng Permadi dan hasilnya masyarakat tidak ada yang keberatan dan menyetujui atas perubahan jalan Bhayangkara menjadi Jl. AP III Katjoeng Permadi” terang”Budi Hermanto.
Tidak sampai berhenti di situ saja” Kapolres Batu juga mengusulkan agar sejarah ini dapat diangkat menjadi salah satu pembelajaran bagi siswa SD Kelas 5 hingga SMP Kelas 2 sehingga generasi penerus bangsa tidak melupakan salah satu sejarah bangsanya”pintanya.
Di sisi lain Plt. Walikota Batu Ir. Punjul Santoso dalam sambutannya menyatakan bahwa atas nama pribadi dan Pemerintah Kota Batu memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bapak Kapolres Batu yang telah mengangkat salah satu pahlawan terutama dari Kepolisian dimana sejak Kota Batu berdiri, baru kali ini ada pengangkatan nama pejuang menjadi nama jalan.
Plt. Walikota Batu juga memberikan penghargaan kepada Polres Batu yang telah menjaga situasi dan kondisi kamtibmas di wilayah Kota Batu dalam keadaan aman dan kondusif serta kemajuan pelayanan masyarakat di Polres Batu juga sudah dinilai banyak kemajuan.
Punjul Santoso juga memberikan apresiasi kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kota Batu karena telah membantu dan menyetujui usulan dari Kapolres Batu dan memberikan perhatian kepada Jl. AP III Katjoeng Permadi sesuai dengan Surat Keputusan DPRD Kota Batu Nomor : 23 Tahun 2017 tentang Persetujuan Penetapan Perubahan Nama Jalan Agen Polisi 3 Katjoeng Permadi disepanjang jalan Pertigaan SD 1 Jeding sampai pertigaan Dsn Rejoso yang sebelumnya dikenal sebagai Jl. Munif / Bhayangkara menjadi jalan AP III Katjoeng Permadi ditetapkan pada tanggal 21 Desember 2017” pungkasnya.(Heru /Wanto)