Polda Bali – Polres Buleleng , detikkasus.com – Pada hari Kamis tanggal 21 Desember 2017 Pukul 13.00 Wita, Bhabinkamtibmas Patas Polsek Gerokgak jajaran dari Polres Buleleng Aiptu Putu Sentana menghadiri rapat di kantor Desa Patas.
Bhabinkamtibmas Patas Aiptu Putu Sentana menghadiri undangan rapat dalam rangka membahas perubahan pelaksanaan kegiatan pembangunan desa sesuai peraturan Bupati Buleleng Nomor 76 Tahun 2017 sebagai dampak bencana erupsi Gunung Agung.
Acara dibuka oleh Perbekel Desa Patas Bapak Nyoman Suberata. Hadir dalam acara tersebut Ketua BPD Patas beserta anggota, Ketua LPD Patas beserta anggota, Klian Desa Pakraman Patas, Klian Subak Pengodaran dan Klian Subak Yeh Biu serta tokoh masyarakat. Giat berjalan dengan lancar dan tertib.
Kapolsek Gerokgak Kompol Ketut Relo Kusada ketika dikonformasi menjelaskan “kehadiran Bhabinkamtibmas dalam setiap kegiatan di desa untuk mengetahui situasi dan perkembangan di desa binaan sehingga desa binaan tetap aman dan kondusif”, demikian kata Kapolsek.(Ryu)