Detikkasus.com | Propinsi Jawa Timur – Kabupaten Ponorogo – Kasus bunuh diri dengan cara gantung diri kembali gemparkan Bumi Reyog Ponorogo, Rabu (20/12/2017) sekitar pukul 04.30 WIB di depan SMP Negeri 2 Jenangan tepatnya di Dukuh Krajan RT 02, RW 02, Desa Paringan, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo.
Sedangkan korbannya adalah Kakek Jaikun (77 th) warga Dukuh Krajan RT 02, RW 02, Desa Paringan, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo. Menurut Kasubag Humas Polres Ponorogo, AKP Sudarmanto menjelaskan dari lokasi kejadian polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah tangga dari bambu, sepasang sandal korban dan tali tampar sepanjang 136 cm digunakan untuk gantung diri.
Dia menambahkan berdasarkan keterangan dari keluarganya, korban mengidap sakit sesak nafas atau asma yang sudah menahun dan tak kunjung sembuh. “Berdasarkan hasil pemeriksaan Team Identifikasi Polres Ponorogo, Dokkes Polres, Dokter Puskesmas Jenangan dan Unit Reskrim Polsek Jenangan tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan dan murni meninggal dunia karena gantung diri,” ujar AKP Sudarmanto.
Lebih lanjut dia menambahkan pihak keluarga menerima atas kematian korban dan meminta kepada pihak Kepolisian agar tidak dilaksanakan otopsi. “Pihak keluarga bersedia membuat surat pernyataan tidak akan menuntut kepada siapapun,” jelasnya. (MUH NURCHOLIS)