Operasi Peti, Polisi Tangkap Pelaku Tambang Emas Ilegal | Reporter : Z,Arifin

Selasa, 25 Juli 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Kalsel, Detikkasus.com – Dalam rangka Operasi Kepolisian Kewilayahan “Peti Intan – 2017”, Kepolisian Resort Banjar berhasil meringkus Suwandi alias Wandi penambang emas ilegal di areal Kebun Karet, Senin (25/7) sekitar pukul 12.00 wita. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa 2 (dua) buah mesin dumping merek Sanghai, pipa / slang dan karet sebagai penyaring pasir yang biasa digunakan pelaku untuk melakukan aktifitas ilegalnya.

Baca Juga:  Detik Kasus | Edarkan Pil Koplo Dobel L, Dua Lelaki Asal Jombang Berhasil di Bekuk Satreskoba Polres Kediri

Kapolres Banjar AKBP Takdir Mattanete, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim AKP Sofyan, S.I.K mengatakan “Saat dilakukan penyergapan pelaku tengah beraktivitas menambang, pelaku di tangkap di lokasi tambang emas di areal kebun karet di Dusun Rejo Santoso Desa Baru Rt.02 / Rw.01 Desa Sungai Jati Kecamatan Mataraman Kabupaten Banjar.

Baca Juga:  Kapolri Jenderal polisi Tito Karnavian saat di Surabaya: Mabes Polri sudah mengendus adanya pengalihan isu konflik Rohing.

“Penambangan emas disepanjang kebun karet marak terjadi sejak lama. Akibat penambangan itu, terjadi kerusakan ekosistem dan lingkungan sekitar. Perkebunan rusak serta air sungai menjadi keruh”, ucapnya.

Kemudian pelaku dan barang bukti di bawa ke Mapolres Banjar guna dilakukan proses lebih lanjut. Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal ini 158 UU RI No. 4 Tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara,”Setiap orang yang dengan sengaja melakukan usaha penambangan tanpa IUP, IPR atau IUPK dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 tahun dan denda paling banyak 10 Milyar Rupiah”

Baca Juga:  Ahirnya Sumur Ekplorasi ESDM Terwujud, Perjuangan Ipong Muchlissoni Pada Saat Menjabat Bupati Ponorogo Berhasil Nyata

Sumber : polri.go.id

Redaksi : Media Cetak Radar Bangsa dan Media Online www.jejakkasus.info / detikkasus.com. Ciptakan Situasi Informasi Untuk Yang Terbaik.

Wa : 081 – 217 – 614 – 828.

Zainul Arifin

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Kamis, 7 November 2024 - 06:57 WIB

PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri

Berita Terbaru

Politik dan pemerintahan

Belasan Pengurus DPC Demokrat Tanjab Barat Mengundurkan Diri

Kamis, 7 Nov 2024 - 12:57 WIB