Indomart Menjual Susu Kadaluarsa, Bagaimana Tindakan BPOM dan Kepolisian Polda Jambi.

 

Indomart Jual Susu Kadaluarsa, Bagaimana Tindakan BPOM dan Kepolisian Jambi.
https://youtu.be/9GaEGUbpekU

detikkasus.com – Jambi, Dalam kegiatan rutin Balai Pengawasan Obat dan Makanan Provinsi Jambi (BPOM) Jambi dalam intensifikasi pengawasan pangan dan parsel menjelang hari raya natal dan tahun baru 2018 bersama Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI), Polda Jambi dan lintas sektor terkait menyidak kesejumlah super market di kota Jambi senin (19/12), sidak dimulai pada pukul 09:00 wib.
Dari 12 tempat toko modern yang disidak antara lain Mall Jamtos, Indomart, Fress one dan Giant.
Sidak ini dilakukan untuk mencegah beredarnya barang-barang yang sudah kadaluarsa dan yang tidak layak lagi dijual. Petugas juga memeriksa satu persatu label kemasan makanan maupun minuman dengan menggunakan aplikasi BPOM, alhasil Petugas menemukan produk susu bubuk Dancow yang telah kadaluarsa disalah satu toko indomart dikawasan nusa indah telanaipura Jambi. Produk tersebut langsung dimusnahkan ditempat lokasi penemuan.
Indomart Jual Susu Kadaluarsa, Hallo BPOM? Tonton Video Detik Kasus.
https://youtu.be/Q36V78iy_Fg

Baca Juga:  Tingkatkan Kemitraan dan Jaga kamtibmas Bhabinkamtibmas Mengening Melaksanakan Kegiatan Kunjungan

Selain menemukan makanan yang kadaluarsa petugas juga menemukan beberapa kemasan yang rusak maupun kempot serta obat-obatan ber labelkan lingkaran biru dalam ketentuannya merupakan obat bebas terbatas yang hanya boleh dijual di apotik atau toko obat yang memiliki izin resmi. Untuk kemasan yang rusak tersebut pemilik toko diwajibkan menunjukan surat bukti sortir kepada BPOM, apabila dalam beberapa hari pihak toko tidak dapat menunjukan surat bukti sortir maka BPOM akan memusnahkan produk yang rusak tersebut. (PRIYA).
Ini Bukti Indomart Menjual Susu Kadaluarsa – Bagaimana Tindakan BPOM dan Kepolisian Polda Jambi?
https://youtu.be/PfRPLPzm3fU

Baca Juga:  Pimpinan Redaksi beserta segenap keluarga besar Detik Kasus Detikkasus.com mengucapkan Selamat Tahun Baru 2019 | Happy New 2019.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *