Indonesia – Propinsi Banten – Kabupaten Tangerang, detikkasus.com – Pelaksanaan proyek DBMSDA Kabupaten Tangerang oleh pihak kontraktor makin tak jelas, seolah-olah para kontraktor sudah kebal akan hukum.
Seperti terlihat pada saat pekerjaan betonisasi jalan Pasar rebo-parung goong, pelaksana proyek seenaknya melaksanakan pekerjaan,padahal lantai kerjanya tak ubah seperti kubangan kerbau. Ketiadaan pengawas dan PPTK dari dinas terkait menambah rasa nyaman bagi pelaksana untuk bermain curang.
Tidak cukup hanya disitu,pemasangan dowelnya pun dipasang sesuka hati pelaksana. Kehadiran konsultan dilokasi proyek juga tak mengubah niat pemborong untuk melakukan kecurangan.
Terpisah, pada pekerjaan serupa yang berada di Kecamatan Sepatan Timur yaitu pekerjaan Lanjutan Peningkatan Jalan Dewi Sartika Kedawung Barat oleh cv.Karya Dwi Putri dengan anggaran Rp 696.097.000, pekerjaannya dilaksanakan dibawah guyuran hujan lebat,pelaksana proyek memaksakan pengecoran, meskipun hal itu sangat berpengaruh terhadap kualitas beton.
Lagi-lagi ketidak hadiran pengawas dari pihak DBMSDA membuat pelaksana berbuat semaunya.
Para maling yang berjaket Kontraktor, perlu dievaluasi kemitraannya dengan Pemerintah untuk kedepannya. ( justro)