DPO Kasus Narkoba Berhasil Ditangkap Polisi Polres Kampar Setelah Buron Satu Setengah Tahun

Selasa, 19 Desember 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikkasus.com – Tim Opsnal SatRes Narkoba Polres Kampar kembali tangkap seorang pelaku Narkoba jenis tanaman Daun Ganja Kering di Lingkungan Teratak Kel. Pasir Sialang Kec. Bangkinang setelah buron dan ditetapkan sebagai DPO sejak satu setengah tahun lalu.

Tersangka kasus Narkoba yang diamankan SatRes Narkoba Polres Kampar ini adalah HN alias EF (LK 37) warga Teratak Kelurahan Pasir Sialang Kecamatan Bangkinang.

Sebelumnya telah diamankan barang bukti antara lain 1 buah Toples bening berisikan Narkotika jenis Daun Ganja kering, sebuah dompet warna Coklat merk Levi’s, 1 blok paper (kertas rokok) merk Mars Brand, 1 unit sepeda motor Honda CS, 1 unit HP merk Nokia dan uang tunai sebesar Rp 720 ribu.

Baca Juga:  Perketat Pengawasan di PPI Pawas bersama Personil Polsek Sawan Cek Setiap KM yang Merapat di Dermaga

Pengungkapan kasus ini berawal pada Senin 27 Juni 2016 silam, saat itu anggota SatRes Narkoba melakukan penggerebekan di rumah HN alias EP, namun yang bersangkutan berhasil melarikan diri dari kejaran petugas dengan cara terjun ke kolam bekas galian C di belakang rumahnya kemudian lari kedalam hutan.

Baca Juga:  Kesulitan Air Bersih Dinas PUPR Dapat Di Atasi

Kemudian di rumah pelaku ini dilakukan penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat, ketika itu ditemukan barang bukti sebuah Toples bening berisi Narkotika jenis Daun Ganja kering yang diletakkan pada tumpukan bibit sawit disamping rumahnya, atas temuan itu HN ditetapkan sebagai DPO.

Pelarian HN alias EP ini berakhir Minggu sore (17/12/2017) sekira pukul 15.30 Wib, saat tim opsnal SatRes Narkoba Polres Kampar mendapat info bahwa DPO ini sedang berada di sekitar rumahnya di Dusun Teratak Kel. Pasir Sialang.

Baca Juga:  Pengamanan Di semua Tempat Ibadah Diwilayah Masing Masing Kecamatan sekabupaten sidoarjo.

Tanpa buang waktu Tim Opsnal SatRes Narkoba Polres Kampar langsung mendatangi rumah pelaku yang telah buron selama setahun lebih ini, petugas berhasil mengamankan dan membawanya ke Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lebih lanjut.

Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SIK MH melalui Kasat Narkoba Iptu Asdisyah Mursid SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan DPO kasus narkoba ini, disampaikan Asdi bahwa tersangka HN alias EP ini telah diamankan untuk menjalani proses penyidikan, jelasnya. (Arifin).

Berita Terkait

Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa Gedung Sako Satu, Tim Ahli Dari Ipda Kaur
Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Di Nisel Di Amankan Oleh Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Nias Selatan
Kalangan Perjudian 303 Sabung Ayam dan Dadu di Digerebek, Polresta Barelang Alhasil Menyita 85 unit sepeda motor dan 4 unit mobil
Calon Wakil Bupati Kaur Bertemu Petinggi Partai Bulan Bintang
Indonesia Menyala! Presiden Prabowo resmi menghapus utang macet UMKM, Petani dan Nelayan
Pelaksanan Acara Konfrensi Pers Di Kantor Bea Cukai Kota Langsa, Belasan Wartawan Media Online
Pelindo III Selalu Ingkar Janji ! Warga Lembar Akan Mengadu Ke Komisi II DPR-RI Dan Presiden RI
Kasus Judol Di Kementerian Komdigi Jadi Atensi Kapolri

Berita Terkait

Rabu, 6 November 2024 - 17:45 WIB

Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa Gedung Sako Satu, Tim Ahli Dari Ipda Kaur

Rabu, 6 November 2024 - 04:17 WIB

Kalangan Perjudian 303 Sabung Ayam dan Dadu di Digerebek, Polresta Barelang Alhasil Menyita 85 unit sepeda motor dan 4 unit mobil

Rabu, 6 November 2024 - 01:11 WIB

Calon Wakil Bupati Kaur Bertemu Petinggi Partai Bulan Bintang

Selasa, 5 November 2024 - 21:56 WIB

Indonesia Menyala! Presiden Prabowo resmi menghapus utang macet UMKM, Petani dan Nelayan

Selasa, 5 November 2024 - 21:17 WIB

Pelaksanan Acara Konfrensi Pers Di Kantor Bea Cukai Kota Langsa, Belasan Wartawan Media Online

Berita Terbaru