Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas dan meningkatnya pelanggaran lalu lintas, pada hari Selasa tanggal 19 Desember 2017 pukul 08.15 wita, bertempat di jalan Raya Sangsit, depan Mapolsek Sawan Personil Polsek Sawan Jajaran dari Polres Buleleng, dipimpin Pawas Iptu Wayan Sudarma, melaksanakan kegiatan Razia pemeriksaan kendaraan bermotor.
Adapun pelaksanaan Razia tersebut perketat pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor beserta kelengkapan pengemudi disamping itu juga menyasar Barang barang bawaan yang menjadi target adalah senjata tajam, bahan peledak, narkoba, barang berbahaya lainnya dan orang yang dicurigai (teroris).
Saat pemeriksaan dilakukan dapat menindak 2 ( Dua ) pelanggaran sebagai berikut, 1 tanpa Helm, dan 1 tanpa STNK, ditindak dengan tilang, Barang bukti disita berupa 1 Lembar STNK, 1 unit Sepeda motor, dan tidak ditemukan sasaran atau yang menjadi target .
Kegiatan Razia tersebu berakhir pukul 08.45 wita berlangsung aman.
Kapolsek Sawan AKP I Made Derawi, S.H, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa “Kegiatan Razia yang dilaksanakan adalah merupakan kegiatan rutin untuk mencegah atau menurunkan angka terjadinya kecelakaan lalu lintas maupun pelanggaran serta meningkatkan kesadaran tentang berlalu lintas dijalan sehingga membuat warga masyarakat menjadi tertib dan sadar Hukum”, ujar Kapolsek. (Tam)