Polda Bali – Polres Buleleng , detikkasus.com – Kegiatan Razia kendaraan kali ini dilaksanakan pada hari Senin 18/11/ 2017 yang dipimpin langsung Kanit Patroli IPDA Hellga Dimas Prakosa.S.Tr.k.dengan mengambil tempat di Desa Rangdu, Kecamatan Seririt.
Dalam rangka memperkecil angka pelanggaran lalu lintas di jalan dan meminimalisir terjadinya laka lantas Satuan Lalulintas Polres Buleleng melaksanakan ,Kegiatan Razia dengan. Menyasar kendaraan roda dua dan roda empat dengan memeriksa kelengkapan berupa SIM, surat – surat dan kelengkapan kendaraan.
Menurut Kasat Lantas Polres Buleleng AKP Adi Sulistyo Utomo, S. I. K Saat dikomfirmasi menjelaskan
“Dengan adanya kegiatan Razia yang dilaksanakan dijalur rawan laka lantas dengan secara rutin, bisa menabah kedisiplinan masyarakat dalam berlalulintas juga dapat menekan tenjadinya laka lantas .” demikian penjelasan Kasat Lantas.
Dalam kegiatan Razia ini berlangsung dari Pukul 10.00 Wita dan berakhir pada pukul 11.00 wita dapat menindak dengan tilang sebanyak 25 pelanggaran, Tanpa Helm 5, Tanpa SIM 12,Tanpa STNK 2, Tanpa Surat – surat 6. Barang bukti yang disita sebanyak 25. SIM 2 lembar, STNK 17 lembar.dan Sepeda motor 6 unit. masyarakat yang melakukan pelanggaran diarahkan untuk menyelesaikan dengan mengikuti ketentuan yang berlaku.(Ryu)