Berkas Perkara di Nyatakan Lengkap Penyidik Limpahkan A M alias Agus Ke JPU

Senin, 18 Desember 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Bali- Polres Buleleng , detikkasus.com –  pada hari Senin, 18 Desember 2017 sekira pukul 11.00 Wita anggota penyidik Satuan Narkoba Polres Buleleng yang menangani kasus tersangka penyalahgunaan narkoba berinisial A M alias Agus yang ditangkap pada 28 Agustus 2017 lalu di Desa Berombong, Kec. Celukan Bawang.

Baca Juga:  Lancarkan Arus Lalin, Bhabin Ds Banjar Asem Kembali Turun Kejalan

Setelah menerima Surat P-21 dari Kejaksaan yang menandakan bahwa berkas perkara tersangka A M alias Agus telah dinyatakan lengkap baik secara formil maupun materil salah satu anggota Unit Idik Sat Narkoba yakni Bripka Nyoman Sumanegara melakukan pelimpahan tersangka dan barang bukti ke Jaksa Penuntunt Umum agar kasus A M alias Agus dapat segera di selesaikan.

Baca Juga:  Berikan Dukungan Moril kepada Keluarga Duka Kapolsek Sawan Sambangi Warga yang Berduka

Kasat Narkoba Polres Buleleng, AKP I ketut Adnyana TJ, S.Sos, S.H atas izin Kapolres Buleleng mengonfirmasi bahwa“Memang benar pada hari ini anggota kami telah melakukan penyerahan tersangka dan barang bkti kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba tersangka atas nama A M ke Jaksa Penuntut Umum dan hal tersebut menandakan bahwa tanggung jawab penyidikan yang selama ini penyidik kami jalani telah selesai dan selanjutnya tanggung jawab tersebut berada ditangan Jaksa”, demikian penjelasan AKP I Ketut Adnyata TJ, S. Sos, SH.(Ryu)

Baca Juga:  Apel Pagi Dan Pemberian Ucapan Selamat Ulang Tahun Dari Kapolres Ponorogo Kepada Anggota Dan ASN Polres Ponorogo

Berita Terkait

Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa Gedung Sako Satu, Tim Ahli Dari Ipda Kaur
Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Di Nisel Di Amankan Oleh Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Nias Selatan
Kalangan Perjudian 303 Sabung Ayam dan Dadu di Digerebek, Polresta Barelang Alhasil Menyita 85 unit sepeda motor dan 4 unit mobil
Calon Wakil Bupati Kaur Bertemu Petinggi Partai Bulan Bintang
Indonesia Menyala! Presiden Prabowo resmi menghapus utang macet UMKM, Petani dan Nelayan
Pelaksanan Acara Konfrensi Pers Di Kantor Bea Cukai Kota Langsa, Belasan Wartawan Media Online
Pelindo III Selalu Ingkar Janji ! Warga Lembar Akan Mengadu Ke Komisi II DPR-RI Dan Presiden RI
Kasus Judol Di Kementerian Komdigi Jadi Atensi Kapolri

Berita Terkait

Rabu, 6 November 2024 - 17:45 WIB

Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa Gedung Sako Satu, Tim Ahli Dari Ipda Kaur

Rabu, 6 November 2024 - 04:17 WIB

Kalangan Perjudian 303 Sabung Ayam dan Dadu di Digerebek, Polresta Barelang Alhasil Menyita 85 unit sepeda motor dan 4 unit mobil

Rabu, 6 November 2024 - 01:11 WIB

Calon Wakil Bupati Kaur Bertemu Petinggi Partai Bulan Bintang

Selasa, 5 November 2024 - 21:56 WIB

Indonesia Menyala! Presiden Prabowo resmi menghapus utang macet UMKM, Petani dan Nelayan

Selasa, 5 November 2024 - 21:17 WIB

Pelaksanan Acara Konfrensi Pers Di Kantor Bea Cukai Kota Langsa, Belasan Wartawan Media Online

Berita Terbaru