Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Unit Lalu Lintas Polsek Sukasada yang dipimpin Panit 1 Lantas Iptu Made Suparta, SH Jajaran Polres Buleleng telah menerima laporan Laka Lantas pada hari Minggu tanggal 17 Desember 2017 pukul 13.15 wita di Jalan Jurusan Singaraja – Denpasar Km 12 – 13 wilayah Banjar Dinas Pererenan Bunut Desa Gitgit Kec. Sukasada Kab. Buleleng.
Telah terjadi Laka Lantas antara Bus Penumpang No.Pol AB 7267 JN yg dikemudikan oleh Budi Muliyono, 41, Alamat : Dusun Kriyanan kelurahan Wates kec. Wates Kulon Progo Jogjakarta, yang memuat Rombongan SMA Nusa Bhakti semarang dengan jumlah Penumpang 35 orang dengan Pengendara Sepeda Motor Scoopy No.pol. DK 6602 VL yang dikendarai oleh Komang Darmiasih, 21, Perempuan, Alamat : jln. Jalak putih Kel. Kaliuntu kec/Kab. Buleleng.
Menurut keterangan beberapa orang saksi di TKP serta keterangan dari Sopir Bus, waktu kejadian sekitar pukul 13.00 wita Kronologis kejadian Bus datang dari arah Denpasar menuju singaraja hendak kembali ke semarang, namun saat di TKP rem bus tidak berfungsi normal sehingga sopir berniat untuk menghentikan Kendaraannya dengan cara menabrakkan ke tebing sebelah kanannya bersamaan dengan itu dari arah berlawanan datang Pengendara Sepeda motor Scoopy, karena sopir tidak dapat menguasai mobilnya sehingga menabrak Pengendara Scoopy lalu Bus menabrak tebing dan terjatuh dengan posisi body kanan bus berada di bawah tanah/aspal.
Akibat kejadian tersebut pengendara Sepeda motor scoopy Meninggal Dunia di TKP sedangkan pengemudi Bus Mengalami luka luka, sedangkan penumpang Bus 1 orang juga mengalami luka luka dan semuanya kini di rawat di RSUD Buleleng.
Dihubungi ditempat terpisah Kapolsek Sukasada Kompol I Ketut Darmita, SS saat dikonfirmasi membenarkan atas kejadian laka lantas tersebut ” Anggota kami sudah melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi saksi, memberikan pertolongan terhadap korban untuk dibawa berobat ke rumah sakit, mengamankan barang bukti, membuatkan laporan untuk selanjutnya dilimpahkan ke Sat Lantas Polres Buleleng untuk Penanganan penyidikan lebih lanjut” ucapnya.(EK)