Mabes Polri – Polsa Jatim – Polres Malang, detikkasus.com – Pada hari ini Sabtu tanggal 16 Desember 2017, Polsek Gondanglegi dengan dipimpin Kapolsek telah melaksanakan giat Ops Sikat II Semeru 2017, dan berhasil menangkap 1 (satu) orang pelaku pengedar pil ££ (pil koplo )
DASAR, STR/2061/XII/2017/Reskrim, tanggal 9 Desember 2017, Tentang berlakunya Ops Sikat II Semeru 2017.
Laporan Polisi Nomor: LP/A / 57 /XII/2017/JTM/RES MLG/SEK GD.LEGI,TGL.15 Desember 2017 ttg TP pengedaran pil ££ tanpa ijin.
WAKTU KEJADIAN Pada hari Jum’at tanggal 16 Desember 2017, pukul 24.30 wib.
TKP di Jl Dr Wahidin Desa Gondanglegi kulon Kecamatan Gondanglegi Kabupaten Malang.
IDENTITAS PELAKU, YOVAN ALDI MAULANA , Laki-laki ,18 thn, Islam , Swasta , Alamat Jl Semeru Rt 01 Rw 01 Desa Bringin Kecamatan Wajak Kabupaten Malang .
SAKSI SAKSI, 1. DEDEN NURHIDAYAT , laki-laki , Polri , Alamat Aspol Gondanglegi
2..RIZKY D , laki-laki , islam , Polri , Alamat Aspol Gondanglegi.
3. DANI , laki-laki , Islam , Polri , Alamat Aspol Gondanglegi
4. AGUS S , laki-laki , Islam , Polri , Alamat Aspol Gonfanglegi
BARANG BUKTI yang di amankan,
– 1(satu) bungkus pil ££(pil koplo) isi 92 butir.
– Uang tunai Rp.135.000.-(seratus tiga puluh lima ribu rupiah)
KRONOLOGIS KEJADIAN, Pada hari ini Jum’at tgl.15 Desember 2017 sekira pukul 24.30 wib. Di selatan kandangan Gondanglegi Jl Wahidin Desa Gondanglegi kulon Kecamatan Gondanglegi Kabupaten Malang.
Tersangka atas nama YOVAN ALDI MAULANA telah melakukan perbuatan pengedaran /menjual sediaan farmasi jenis obat pil ££ (pil koplo) yang tidak sesuai dengan standar kesehatan dan tidak ada ijin edar dari pemerintah dan tsk menjual pil ££ (pil koplo) kepada saksi BAYU DWI ANDIKA sebanyak 1 bungkus isi 92 butir dengan harga Rp.135.000.-(seratus tiga puluh lima ribu rupiah)
Dan sesaat setelah transaksi jual beli pil ££ (pil koplo) tersebut kemudian tersangka tertangkap dan setelah itu tersangka berikut barang buktinya dibawah ke Polsek untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
PETUGAS Kepolisian antara Lain:
1.Kapolsek MAS AKHMAD SUJALMO.
2.IPDA HERI YANI
3.AIPTU AGUS SULIS
4.BRIPKA DEDEN
5.BRIPKA DANI AH
6.BRIPKA RIZKY
TINDAKAN YANG DILAKUKAN Kepolisian:
1. Mengamankan Pelaku dan BB.
2. Catat saksi – saksi dan riksa saksi
3. Melakukan proses Sidik tuntas
4. Melaporkan ke pimpinan.
Proses sidik tuntas
2. Melakukan pemberkasan
3. Melimpahkan BAP kpd JPU .
2.Melaporkan kepada Pimpinan.
Kapolsek Gondanglegi kepada detikkasus.com – (Koiri).
Wassalam .