Plat Nomor Yang Tidak Sesuai Aturan Siap – Siap Kena Tilang.

Polda Bali – Polres Buleleng , detikkasus.com – Pada hari Jumat 15/12/2017 yang dipimpin Kanit Patroli IPDA Hellga Dimas Prakosa, S.Tr. K Melaksanakan kegiatan Razia kendaraan di jalur Singaraja – Denpasar, Bangkiangsidem Kecamatan, Sukasada.

Baca Juga:  Hadapi MTQ ke 50 Tingkat Kabupaten Kampar Tahun 2019

Hal itu terbukti dari kegiatan Razia yang dilakukan jajaran sat lantas polres buleleng yang dimulai pukul 11.00 wita masih ditemukan menggunakan plat nomor tidak sesuai spesifikasi teknis? Atau karena nomor cantik, plat nomor direka-reka.

Baca Juga:  Emilia S.Hum MM Benahi SMPN2 Pkl Kerinci

Dalam keterangannya Kasat lantas Polres Buleleng AKP Adi Sulistyo Utomo, S.I.K saat dikomfirmasi menerangkan ” Kegiatan ini untuk medisiplinan masayarakat dalam berlalulintas.
“Plat nomor yang dipasang di kendaraan, harus sesuai dengan spektek (spesifikasi teknis). Ini untuk memudahkan kalau terjadi sesuatu.”demikian penjelasan Kasat Lantas.(Ryu)

Baca Juga:  RAKORNAS, Perlindungan Hak Perempuan Dibahas di Manado, Dirtipidum Bareskrim Polri Hadir Sebagai Pembicara | Reporter - Z,Arifin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *