Indonesia – Propinsi Jawa Timur – Kabupaten Sampang, detikkasus.com – Menjelang akhir tahun 2017 Polres Sampang Madura Jawa Timur menggelar razia terhadap motor yang menggunakan knalpot Bronk dan sekaligus menyisir bengkel yang melayani modifikasi knalpot
Razia yang dilakukan oleh Tim Elang Putih Satlantas Polres Sampang tersebut di lakukan mulai kamis 14/12 sampai akhir tahun 2017
Pantauan reporter DK/JK selain merazia pengendara motor yang menggunakan knalpot Bronk, Tim yang di komandani Kasatlantas Polres Sampang itu menyisir sejumlah bengkel yang ada di Kabupaten Sampang
Menurut Kapolres Sampang AKBP Tofik Sukendar SIK melalui Kasatlantas AKP Musa Bakhtiar S.Sos MM kegiatan itu untuk memberikan rasa aman, kenyamanan dan ketertiban bagi masyarakat saat merayakan pergantian tahun
“Segala upaya akan dilakukan demi keamanan dan kenyamanan masyarakat,” ujar AKP Musa Bakhtiar S.Sos MM
Selama ini yang di lakukan Tim Elang Putih Satlantas Polres memberikan himbauan, pesan melalui Banner, mendatangi bengkel modifikasi knalpot dan penindakan
Diakui setiap proses pergantian tahun biasanya anak muda cenderung berkendaraan motor dengan menggunakan knalpot bronk yang menimbulkan suara keras dan bising sehingga mengganggu ketertiban dan ketidak nyamanan warga masyarakat
Padahal perbuatan mereka itu dapat dikatakan melanggar UULLAJ no 2 tahun 2009 pasal 48 ayat 3b yang mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup no 7 tahun 2009
Ditambahkan nantinya walaupun sudah di sidang tidak akan dikembalikan sebelum mengembalikan kondisi motor sesuai dengan standart awal. (Her)