Detik Kasus Jawa-Bali | Korban Pengeroyokan 5 Orang Prmuda Di Desa Bangsring.

Propinsi Jatim – Kabupaten Banyuwangi – Detikkasus.com – 14/12/2017, Sebanyak 5 Orang pemuda main hakim sendiri di Dusun Kemunduran Desa Bangsring Kecamatan Wongsorejo Kabupaten Banyuwangi. Dilaporkan ke Polisi terkait dugaan pengeroyokan yang bermula dari SMS (Short Message Service),

Dugaan pengeroyokan di lakukan oleh (CND) warga Desa Bangsring, karena pelaku merasa tidak terima korban Inal hariyadi  selalu berhubungan lewat Ponsel yang akhirnya pelaku memancing korban dengan menggunakan ponsel istrinya untuk datang ke tempat yang telah di tentukan.

Baca Juga:  Ngontel Bareng Hari Kemerdekaan di Bumi Majapahit

Setelah korban datang ke tempat yang sudah di tentukan ternyata yang ada hanya pelaku (CND)tanpa di Tanya terlebih dahulu langsung main pukul, yang akhirnya korban lari untuk menyelamatkan diri, naas saat menyelamatkan diri korban ketemu lagi dengan pelaku, yang akhirnya di pukul dengan pelaku yang di damping oleh ke empat kawanya. Atas kejadian itu korban mengalami luka –luka yang cukup serius di bagian telinganya.

Baca Juga:  Tiada Hari Tanpa Warga, Bhabinkamtibmas Desa Bestala Terus Sambangi Warga Binaanya

Saat di konfirmasi via telepon​ Kapolsek Wongsorejo, Iptu Kusmin membenarkan telah terjadi pengeroyokan, hingga saat ini pihaknya masih mendalami serta mengembangkan kejadian pengeroyokan.

Baca Juga:  Longsor Dekat Batas Sumbar Riau, Petugas Kepolisian Berlakukan System Buka Tutup

Sempat juga di lakukan mediasi di dalam keluarga yang di tengahi oleh Ketua RT1/1 Aris. Namun pihak keluarga dari orang tua korban Suhaima memafkan tindakan pelaku, atas dasar Kemanusiaan, tetapi untuk jalur hukum tetap berjalan,” hukum harus di tegakkan, namanya kita bersaudara tetap saya maafkan mas, tetapi untuk hukum harus tetap berjalan” ungkap suhaima. ( Ted ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *