Polda Bali- Polres Buleleng, detikkasus.com – Dalam upaya memeberikan pelayanan yang terbaik kepada warga Masyarakat yang membuat SKCK, pada hari Rabu tanggal 13 Desember 2017 Pukul 08.30 wita, bertempat di Ruang Intelkam Polsek Singaraja, Personil Intelkam Polsek Singaraja jajaran dari Polres Buleleng Aipda I Gede Sudiantara, memberikan pelayanan SKCK bagi warga Masyarakat yang membutuhkan.
Dalam pelayanan tersebut di awasi Langung oleh Panit I Intelkam Iptu Komang Alit Suratmaja. Untuk kelancaran pelayanan, Aipda I Gede Sudiantara memberikan penjelasan terlebih dahulu tentang persyaratan untuk mendapatkan SKCK kepada Masyarakat dan memeberikan Formulir yang harus diisi sesuai dengan data yang ada dalam kartu keluarga, KTP dan akta kelahiran.
Dalam kesempatan tersebut dibertahukan kepada Masyarakat apabila sudah mempunyai kartu sidik jari maka pelayanan SKCK dapat diterbitkan di Polsek sedangkan jika belum memiliki kartu sidik jari diarahkan untuk ke Polres Buleleng.
Saat di konfirmasi, Kapolsek Singaraja Kompol A.A. Wiranata Kusuma ,S.H.,M.M., menyampaikan “Penerbitan SKCK merupakan bentuk pelayanan Polri terhadap warga Masyarakat maka personil harus betul – betul memberikan pelayanan yang terbaik, cepat dan juga memberikan Senyum, Salam, Sapa kepada Masyarakat serta agar menjaga kebersihan diruangan sehingga Masyarakat yang akan mencari SKCK menjadi nyaman,” ucap Kapolsek. (Tam)