Mabes Polri – Polda Jawa Tengah – Polres Kudus, Detikkasus.com – Untuk menjadikan Kudus yang Kondusif dan Religius razia tempat kos di Kudus terus digiatkan. Selain untuk mencegah ptostitusi terselubung, razia ini dimaksudkan untuk mengantisipasi tindak kriminal lainnya seperti peredaran narkoba.
Terbaru, Polsek Jati melakukan razia tempat kos milik HK di Megawon, Kecamatam Jati, Senin (11/12/2017). Dalam operasi cipta kondisi tersebut berhasil mengamankan pasangan kekasih bukan suami istri, saat sedang berduaan di kamar kos.
Kapolsek Jati Bambang Sutaryo,SH menjelaskan, pihaknya mengamankan sepasang kekasih berinisial B (17) dan R (19). B berprofesi SPG sedangkan R merupakan seorang mahasiswa.
Keduanya kemudian digelandang ke Mapolsek Jati untuk diberikan pembinaan. Selain diberi pembinaan juga diberikan sanksi, berupa membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan tersebut.
“Kami imbau masyarakat tetap menjaga kondusivitas di Kudus. Di akhir tahun jangan sampai ada yang berbuat aneh-aneh, lebih baik melakukan hal-hal positif saja,” ujarnya. (Humas Polres Kudus /Dk/Tarman)