Polda Bali – Polres Buleleng , detikkasus.com – Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat Jajaran lalu lintas Polres Buleleng bersama Dispenda melakukan pelayan terhadap masyarakat, dengan menyelenggarakan pelayanan Samsat Keliling di Desa Busungbiu kecamatan Busungbiu, Senin 11/12/2017.
Pelayanan Samsat keliling Sat lantas Polres Buleleng untuk membantu dan mempermudah masyarakat untuk membayar pajak kendaraan tahunan yang masa berlakuknya sudah habis. dengan adanya pelayanan tersebut masyarakat menyambut baik dan atusias terutama masyarakat yang ingin membayar pajak dan tempat tinggalnya jauh dari kantor samsat Induk.
Menurut Kasat Lantas Polres Buleleng AKP Adi Sulistyo Utomo, S.I.K.Saat dikomfirmasi menjelaskan “Samsat keliling ini sebagai bentuk Pelayanan Polri kepada Masyarakat dengan Sistim Jemput Bola untuk menerima pembayar pajak tahunan yang masa berlakunya habis, untuk perpanjang 5 tahunan (ganti plat baru) dan mutasi plat kendaraan antar daerah hanya bisa dilakuka di kantor SAMSAT induk.” demikian penjelasan Kasat Lantas.
Pelaksanaan Samsat keliling yang dimulai dari pukul 09.00 wita, berjalan dengan lancar dan tertib.(Ryu)