Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Untuk mewujudkan Seririt bebas laka dan langgar serta peredaran barang berbahaya, pada hari Senin tgl 11 Desember 2017 jam 22.00 s/d 22.45 wita 10 Personil Polsek Seririt dalam jajaran Polres Buleleng dipimpin Pawas Akp Nym Sukiada, SH melaksanakan Razia Ranmor didepan Mako Polsek Seririt.
Dalam giat tersebut disamping memeriksa kelengkapan surat surat kendaraan, juga melakukan pemerksaan terhadap barang berbahaya dengan cara melakukan pemeriksaan disetiap bagasi dan kolong jok kendaraan serta barang barang bawaan dalam tas pakaian penumpang.
Dari hasil giat dapat memeriksa 37 unit kendaraan dan menemukan 1 pelanggaran tanpa SIM C ditindak dengan Tilang BB yang disita 1 lbr STNK, sedangkan TO dan barang terlarang Nihil.
Kapolsek Seririt Kompol Loduwyk Tapilaha, S.I.K saat dikonfirmasi ditempat terpisah menjelaskan, “Untuk mewujudkan seririt bebas laka dan langgar serta barang berbahaya, Personil wajib melaksanakan giat Razia ranmor dengan tujuan dusamping dapat menekan terjadinya tindak kriminalitas juga untuk membuat efek jera para pelanggar”, ujarnya lewat telepun selulernya.(EK)