Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Perwira Pengendali (Padal) Waka Polsek Kota Singaraja Akp I Gst Pt Arnata melaksanakan kegiatan Apel Konsolidasi serah terima penjagaan Posko Pengungsian Amanusa 2 dari jaga lama kepada jaga baru selama 1X24 jam, pada hari Minggu tgl 10 Desember 2017 pukul 08.00 Wita bertempat dilapangan Unum Kec. Tejakula dengan mendapat pengawasan Provos Polres Buleleng.
Kegiatan apel Konsolidasi serah terima tersebut diikuti oleh seluruh personil yang tergabung dalam Ops Amanusa 2 baik. piket lama maupun piket jaga baru yang akan menggantikan posisi piket jaga lama.
Serah terima penjagaan dilaksanakan guna mengetahui kesiapan pelaksanaan tugas jaga baru serta mengevaluasi kegiatan yang telah dilaksanakan oleh petugas jaga lama dan Kejadian kejadian yang terjadi yang dialami oleh petugas jaga lama turut disampaikan kepada petugas jaga baru sehingga seluruh Anggota jaga baru mengetahuinya dan kemudian turut mengatensinya. Selain itu, dengan adanya pelaksanaan serah terima penjagaan petugas yang akan melaksanakan piket jaga baru mengetahui situasi sebelumnya baik situasi lingkungan, maupun barang inventaris yang ada diposko Pengungsian.
Kegiatan serah terima tersebut diambil alih oleh Perwira Pengendali (Padal) Waka Polsek Kota Singaraja Akp I Gst Pt Arnata untuk selanjutnya memberikan arahan kepada petugas piket untuk selalu melaporkan setiap kejadian baik yang bersifat menonjol maupun kejadian yang bersifat biasa. Selain itu, dalam arahannya juga menekankan agar petugas jaga senantiasa meningkatkan kedisiplinan dalam melaksanakan tugas khususnya dalam memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat serta dalam mengamankan Posko Pengungsian Amanusa 2 di Desa Bondalem Kec. Tejakula.
Sementara itu, Kapolsek Seririt Kompol Loduwyk Tapilaha, S.I.K saat dikonfirmasi mengatakan “kegiatan Apel Konsolidasi yabg dilanjutkan dengan serah terima piket Posko tersebut merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan setiap 1X24 jam, yang bertujuan untuk melaporkan kejadian yang terjadi selama 1X24 dari petugas jaga lama kepada petugas jaga baru serta untuk mengevaluasi kegiatan yang telah dilakukan oleh pertugas jaga lama dan menganalisa kegiatan yang akan dilakukan petugas jaga baru”, Pungkasnya.(EK)