Prona Thn 2017 Desa Sukolilo Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan, Gegerkan Warga, Per-Pemohon di Pungut Rp. 1 Juta S/d 1,6 Juta.

Minggu, 10 Desember 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mabes Polri – Poda Jatim- Polres Lamongan, Minggu 10 Desember 2017, menindaklanjuta berita online di Jejak Kasus pada 29 April 2017 lalu, karena belum ada tindakan hukum dari Puhak terkait.

Berita sebelumnya:

Lamongan, www.jejakkasus.info – Sabtu 29 April 2017, Sesuai data lapangan, Proyek Prona tahun 2017 di Desa Sukolilo Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan, Per-Pemohon membayar Rp. 1 Juta S/d 1,6 Juta.

Proyek Program Prona, Warga Sukoliloh untuk mendapatkan sertifikat secara masal terindikasi pengurus melakukan pungli, bagaimana tidak, Proyek Prona memang benar sudah di biayai Pemerintah dan bagi masyarakat biaya kepengurusan di gratiskan.

Baca Juga:  Kegiatan Patroli Malam Unit Sabhara Untuk Memantau Situasi Kamtibmas di Taman Bungkarno Sukasada

Meski demikian, namun tetap ada biaya mateeai, patok dan lain-lain, namun harus secara Proporsional artinya tidak berebihan, misal beli materai 4 x 6000 = Rp. 24 ribu, 6 patok Rp. 100 ribu dan rokok Rp. 50 ribu rupiah, jadi total sekitar Perpemohon harusnya membayar Rp. 174 ribu rupiah atau sekitarnya.

Baca Juga:  DJALALUDDIN NASUTION MENYAMPAIKAN TERIMAKASIH KEPADA BPN

Di Krcamatan Sukodadi Program Prona mendapatkan kuota sebanyak 2.000 Bidang dan dibagi untuk 6 Desa pelaksana prona yang ada di Kecamatan Sukodadi, yaitu Desa Gedangan, Desa Baturono, Desa Kebon Saari, Desa Sugihrejo, Desa Bandung Sari dan Desa Sukolilo, dengan dugaan pungutan biaya kepada pemohon prona rata rata sebesar Rp. 1 juta bahkan ada yang di pungut lebih.

Lantas dengan biaya per-pemohon bebannya sebesar sekisar Rp. 1 juta S/ 1,6 juta sesuai data lapangan di benarkan?

Baca Juga:  Pemeriksaan Kendaraan di Malam Hari di Lakukan Pawas Guna Cegah Masuknya Pelaku Kejahatan Ke Dermaga Pelabuhan

Di kantor Desa Kades Sukolilo sukar di temui, melalui handpone selulernya kades menjawab: waalaikum salam mas, terkaet prona semua ku serahkan ke pokmas, kisaran biaya yang sekarang mencuat itu cuman isu, dan bahkan warga yang ikut prona, yang baru bayar kisaran 60 persen, ucapnya pukul 18.30 Wib, dan berita di angkat. (Pria).

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:10 WIB

Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Berita Terbaru