Cegah Beredarnya Barang Bebahaya, Polsek Seririt Laksanakan Giat Razia Ranmor

Polda Bali- Polres Buleleng, detikkasus.com – Untuk mewujudkan Seririt bebas laka dan langgar serta peredaran barang berbahaya, pada hari Kamis tgl 7 Desember 2017 jam 22.30 s/d 23.15 wita 12 Personil Polsek Seririt dalam jajaran Polres Buleleng dipimpin   Pawas Ipda Nym Bagiada, SH kembali melaksanakan Razia Ranmor didepan Mako Polsek Seririt.

Baca Juga:  Patroli Dialogis, Kanit Binmas Polsek Busungbiu Sampaikan Pesan Kamtibmas Kepada Warga di Pusat Perbelanjaan

Dalam giat tersebut disamping memeriksa kelengkapan surat surat kendaraan, juga melakukan pemerksaan terhadap barang berbahaya dengan cara melakukan pemeriksaan disetiap bagasi dan kolong jok kendaraan serta barang barang bawaan dalam tas pakaian penumpang.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Banyupoh Tiada Kenal Lelah Dalam Mendekatkan Diri Dengan Masyarakat

Dari hasil giat dapat memeriksa 46 unit kendaraan dan menemukan 1 pelanggaran tanpa menggunakan Sabuk Pengaman diberikan tegoran simpatik, sedangkan TO dan barang terlarang Nihil.

Kapolsek Seririt Kompol Loduwyk Tapilaha, S.I.K saat dikonfirmasi ditempat terpisah menjelaskan, “Untuk mewujudkan seririt bebas laka dan langgar serta barang berbahaya, Personil wajib melaksanakan giat Razia ranmor dengan tujuan dusamping dapat menekan terjadinya tindak kriminalitas juga untuk membuat efek jera para pelanggar”, ujarnya lewat telepun selulernya.(EK)

Baca Juga:  Polres Ponorogo Gelar TKJ untuk memastikan Kebugaran

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *