Sergai, detikkasus.com – Pekerjaan rehabilitasi ruang kelas (RKB) SD. N 106217 Desa Pekan Tanjung Beringin Kabupaten Serdang Bedagai menimbulkan pertanyaan masyarakat, pasalnya pekerjaan tersebut sebanyak tiga ruang sama sekali tidak ada terpasang papan informasi publik sesuai dengan UU. NO. 14 THN 2008 tentang keterbukaan informasi publik (KIP), sehingga tidak diketahui sumber dana volume dan lamanya pekerjaan sehingga pekerjaan itu dapat dinilai terindikasi sarat dengan muatan KKN, hal ini diduga akibat lemahnya pengawasan dan pantauan dari instansi terkait, menurut informasi dilapangan pekerjaan rehab tersebut diduga diborong oleh seorang anak pelaksana tugas (PLT) sekolah tersebut, ironisnya bahan bekas bangunan yang seharusnya sebagai barang inventaris negara tidak terlihat dilokasi yang diduga dijual belikan oleh oknum-oknum yang berkepentingan.
Saat dikonfirmasi pada oknum pelaksana tugas diruang kerjanya selas (18/7), mengatakan pekerjaan rehab ini berasal dari pusat yang menggunakan anggaran senilai Rp. 255 juta dan diborongkan kepada komite sekolah, ujar PLT, Sedangkan pamplet papan informasi pekerjaan itu diduga sengaja dipasang disela-sela almari ruang kerjanya dengan alasan masih dalam keadaan sibuk.
Kamis (20/7) wartawan menjumpai kepala cabang dinas (KCD) Dame Napitupulu mengatakan belum sempat sebab saya lagi sibuk nanti akan saya lihat kelapangan untu meninjau rehab sekolah tersebut, dan KCD tersebut mengatakan kembali jangan tulis dulu kekoran, ya pak, ujarnya.
Menurut pantauan wartawan pekerjaan rehab SD. N. 102050 Amaliun juga tidak terlihat papan informasi, diharapkan pada pemerintah untuk segera melakukan peninjauan dan evaluasi pekerjaan yang diduga sarat dengan muatan KKN dan mengambil langkah-langkah yang nyata agar dapat kinerja pemerintah dipercaya masyarakat. (Khairul aswad).