Polsek Busungbiu Gelar Razia Kendaraan Bermotor untuk Menekan Pelanggaran Lalulintas

Polda Bali – Polres Buleleng , detikkasus.com – Dalam rangka menekan pelanggaran lalu lintas sebagai upaya pencegahan terjadinya Kecelakaan lalu lintas. Polsek Busungbiu Lakukan Razia Kendaraan bermotor di Jalan Raya Singaraja-Pupuan tepatnya di Banjar Dinas Kelod Desa Busungbiu Buleleng Bali. Jumat (8 /12/) pagi.

Baca Juga:  Ketua DPRD Ponorogo, Sunarto : Terkait Dana Pinjaman Rp. 200 Miliar Kita Harus Ikuti Aturan Lembaga Negara

Razia kendaraan bermotor dilaksanakanb oleh personil Polsek Busungbiu Jajaran dari Polres Buleleng pada hari jumat tgl. 8 Desember 2017, mulai pkl. 08.30 wita, dipimpin oleh Banit Lantas Aiptu I Gst. Bagu Sumiarta.
.
Saat ditemui Aiptu I Gst. Bagus Sumiarta mengatakan bahwa selain sebagai upaya untuk meningkatkan disiplin dan kesadaran masyarakat dalam berlalulintas, Razia kendaraan ini juga bertujuan untuk mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan, ungkapnya.

Baca Juga:  Dosmar Banjarnahor SE, Lantik 14 Orang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama - Detik Kasus Sumut.

Kapolsek Busungbiu AKP I Nengah Muliadi.S.H., mengungkapkan bahwa “Selain Patroli, dan Penyuluhan-penyuluhan, Razia Kendaraan Bermotor adalah upaya lain yang kita lakukan untuk menekan angka Langgar dan lakalantas”, ungkapnya.(Ryu)

Baca Juga:  FACHRORI MINTA SELURUH OPD TINGKATKAN INOVASI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *