Provinsi Jabar – Kabupaten Tasikmalaya, Detikkasus.com – Forum Warga Sukahening Kec.Sukahening Kab.Tasikmalaya dalam aksinya yang dilakukan di Gedung DPRD Kab,Tasikmalaya Kamis 7/12/17, menuntut Oknum Kepala Desa dan Anggota DPRD Kab.Tasikmalaya di penjarakan.
Dugaan korupsi yang di lakukan oleh Oknum Kepala Desa dan Anggota DPRD berinisial DS, dugaan Korupsi di lakukan dengan melakukan pemotongan dana aspirasi sebesar 30% dari total dana senilai Rp 3.95 Milyar, untuk pembangunan di 6 Desa Wilayah Kecamatan Sukahening, tindakan tersebut di anggap merugikan negara sebesar 1milyar lebih.
“telah terjadi dugaan tindakan korupsi yang di lakukan oleh Oknum Anggota DPRD Kab.Tasikmalaya berinisial DS dan Oknum Kades di wilayah kami, di duga kuat konspirasi di lakukan oleh oknum tersebut,” tutur Dedi Supriadi Ketua Forum Warga Sukahening. “modus yang di lakukan dalam tindakan Korupsinya, para oknum ini melakukan pemotongan dana hingga 30%, dari total dana Rp 3.95 Milyar, yang rencananya untuk pembangunan di 6 Desa wilayah Kec.Sukahening, dengan adanya pemotongan tersebut terjadi kerugian negara sebesar Rp 1 Milyar lebih, parahnya lagi program RTLH untuk masyarakat miskin di potong juga,”tambah Dedi. Selanjutnya Dedi menjelaskan, terjadinya pemotongan dana sebesar 30% di perkuat oleh pernyataan dari kepala desa dan pengakuan dari orang yang mengambil uang potongan tersebut.
Sangat di sayangkan dalam penyampaian aspirasi Forum Warga Sukahening di Gedung DPRD Kab.Tasikmalaya, yang nota bene wakil rakyat, tidak satupun para wakil rakyat ini mau menemui.
“hari ini kami sangat kecewa, kami datang untuk menyampaikan aspirasi terhadap apa yang terjadi di desa kami, namun tidak satupun wakil rakyat yang mau menemui, selanjutnya kami terus bergerak ke kantor Kejaksaan Negri Kab.Tasikmalaya, saya berharap kedua Oknum ini segera di proses sesuia dengan aturan yang ada, adapun aparatur hukum yang ada di kejaksaan bersikaplah profesional agar kami warga sukahening benar-benar ada keadilan,”harap Dedi.
(Cecep Nurahman)