Kajari Batu Peringati Hari Antti Korupsi Internasional

Jumat, 8 Desember 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU, Detikkasus.com. – Peringatan Hari Anti Korupsi kususnya di Indonesia, pada momen tersebut, Kantor Kejaksaan Negeri Kota Batu juga turut melaksanakan peringatan hari anti korupsi, dengan agenda utama melaksanakan senam bersama dengan jajaran staf Kantor Kejaksaan,juga di ikuti oleh beberapa OPD pemkot Kota Batu di halaman Balai Among Tani Jumat,8 Desember 2017 mulai pukul 08 pagi hingga 09,20.wib.

Dari rangkaian pelaksanaan hari anti Korupsi itu, Kejari Batu Nur Chusniah.SH. dalam kesempatanya, usai melakukan Senam bersama, memberikan sambutan arti dan tujuan (HAKI) Hari Anti Korupsi Internasional di hadapan pejabat Pemkot Kota Batu.

Baca Juga:  Jaga Situasi Kamtibmas, Polsek Sawan Tingkatkan Patroli Pada Malam Hari

Nur Chusniah mengatakan, dengan momen hari anti korupsi ini, karena sesuai Udang Undang Anti Korupsi dan program Pemerintah Nawa Cita, maka masalah tindakan korupsi di Indonesia merupakan musuh besar dan berimbas pada terhambatnya sektor pembangunan di segala bidang, serta berimbas pada kesenjangan ekonomi masyarakat.

Dalam hal ini, Kejaksaan di seluruh wilayah di perintahkan dari Kejagung,maupun pemerintah pusat sebagai filter untuk pencegahan maupun penindakan kejahatan korupsi yang harus di berantas sesuai amanat Undang-undang, berimbas pada kerugian uang negara,yang harus di selamatkan”tegas Nur Chusniah.

Baca Juga:  Kejati Jabar Diminta Usut Dugaan Kasus Korupsi Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Metropolitan Bandung.

Kejari,juga melaksanakan sesi Apel Upacara Peringatan Hari Anti Korupsi 2017 di halaman Kantor Kejari, di ikuti oleh seluruh Pejabat dan Setaf di lingkungan Kejaksaan,di lengkapi pula dengan pembagian stiker pada pengguna jalan di depan kantor Kejaksaan Batu.

Dari sesi pelaksanaan upacara HAKI” jelas Nur Chusniah, masalah Korupsi seluruh kantor Kejaksaan di wilayah,untuk di perintahkan Jaksa masuk desa,Jaksa masuk Sekolahan,Jaksa masuk Pemerintahan dan berkolaborasi dengan pihak Kepolisian.
Hal ini di lakukan agar slogan maupun tindakan Korupsi yang sudah meradang di kalangan instansi dengan pihak lain bisa di cegah sebelum melakukan penindakan,berimbas akan bisa menyelamatkan keuangan negara dan bisa mensejahterahkan masyarakat dalam efeknya menggunakan anggaran yang benar tepat sasaran tanpa muncul masalah korupsi” pungkas Kajari Nur Chusniah. (Heru/wanto).

Baca Juga:  Kanit Sabhara Polsek Seririt Arahkan Personilnya Bertugas Secara Propesional Dalam Melayani Masyarakat

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:10 WIB

Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Berita Terbaru