Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – App atau arahan kepada personil sebelum melakukan suatu kegiatan wajib dilakukan personil yang memimpin kegiatan tersebut untuk memastikan kesiapan maupun kekuatan atau jumlah keseluruhan personil yang terlibat dalam kegiatan tersebut.
Hal itu diungkapkan Panit II Sabhara Polsek Singaraja jajaran dari Polres Buleleng Iptu Made Antiarta saat memberikan App kepada personilnnya yang akan melaksanakan kegiatan Rasia di Jalan Surapati tepatnya di depan Mako Polsek Singaraja, pada hari Kamis malam tanggal 07 Desember 2017, pukul 23.00 wita.
Adapun dalam App tersebut, Ipda Made Antiarta memberikan arahan atau tata cara dalam pelaksanaan kegiatan Rasia yang akan dilaksanakan, dan dalam arahannya Ipda Made Antiarta memberikan penekanan kepada seluruh personil agar selalu mengutamakan keselamatan diri, tetap meningkatkan Kewaspadaan terhadap adanya orang-orang yang dicurigai sebahagai pelaku tindak kejahatan, sehingga mencegah terjadi hal – hal yang tidak diinginkan.
Selain itu Ipda Made Antiarta juga menghimbau personilnya untuk selalu jeli dan teliti saat melakukan pemeriksaan, guna mencegah adanya barang – barang yang di anggap berbahaya ataupun terlarang yang lepas dari pemeriksaan dan juga selalu bersikap humanis, dengan mengucapkan senyum, sapa, dan salam kepada Masyarakat atau pengemudi kendaraan yang akan dipriksa.
Kapolsek Singaraja Kompol A.A. Wiranata Kusuma, S.H.,M.M., saat dikonfirmasi mengatakan ”Sudah menjadi perotab dan keharusan anggota yang memimpin pelaksanaan suatu kegiatan untuk memberikan App kepada personilnya untuk memastikan kesiapan serta memberikan arahan tentang tata cara dalam pelaksanannya, sehingga personil tidak ragu dalam bertindak”, ucap Kapolsek. (Tam)