Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Sebagai upaya melakukan pengawasan pengunaan dana desa tahun 2017 yang mana Bhabinkamtibmas ikut serta sebagai pengawas pengunaan anggaran desa guna meminilasir terjadinya penyalah gunaan dana desa yang dilakukan instansi terkait.
Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 7 Desember 2017, pukul 09.00 wita, bertempat di Banjar Dinas Kalanganyar, Desa Banjarasem Bhabinkamtimas Desa Banjarasem Polsek Seririt Jajaran Polres Buleleng Aipda Km Pasek Edi melaksanakan Wastor giat pembangunan Wantilan di pura desa adat Kalanganyar dengan anggaran yang berasal dari dana BKK thn 2017 yg di saksikan oleh Kelian Dsn Kalanganyar dan para pekerja, agar apa yang di kerjakan sesuai dengan ketentuan pembangunan, hal ini sesuai dengan petunjuk dan arahan pimpinan, untuk selalu melakukan kegiatan pengawasan penggunaan dana desa agar tidak terjadinya penyalah gunaan dana desa.
Adapun tujuan dari kegiatan Bhabinkamtibmas tersebut untuk menekan terjadinya penyalah gunaan dana Desa dimana Polri sudah melakukan MoU dengan Kementrian Desa dalam Pengawasan penggunaan dana Desa serta mencegah terjadinya tindakan korupsi di tingkat Desa.
Kegiatan berakhir pukul 10.00 wita dan tahap pembangunan msh berjalan, serta giat wastor dapat berjalan dengan lancar dalam situasi aman dan tertib.
Kapolsek Seririt Kompol Loduwyk Tapilaha, S.I.K pada saat dikonfirmasi ditempat terpisah menjelaskan, ” wujud peran aktif seorang Bhabin terhadap penggunaan dana yang dipergunakan Desanya, Bhabin wajib melaksanakan wastor terhadap penggunaan dana sehingga perencanaan dan penggunaan dana tepat dengan sasaran”, ucap Kapolsek.(EK)