JCW Apresiasi Atas Pembokaran Warung Esek-Esek di Desa Lowayu Gresik | Liputan Detik Kasus Pantura : Kiki Jcw.

Rabu, 6 Desember 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jawa Timur – Kabupaten Gresik, detikkasus.com – Pembongkaran dua warung esek-esek di desa Lowayu,kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik ini mendapat apresiasi dari lembaga anti korupsi JCW (Jatim Corruption Watch) Provinsi jawa timur,

Hadianto ketua Cabang JCW kabupaten Gresik yang saat itu turut menyaksikan langsung dilapangan, mengapresiasi
Kepada Satpol PP, dan pihak terkait, baik dari Kecamatan,Kepolisian,Koramil,
Perangkat desa, Tokoh Masyarakat, dan beberapa teman media lain yang meliputnya. Menurutnya,
” Saya mengapresiasi sekali atas pembongkaran warung ini,karena keberadaanya sudah lama meresahkan masyarakat, hari adalah titik terkahir, tidak boleh ditawar lagi,dan tidak boleh ada warung lagi seperti ini, bila masih ada yang nekat mendirikanya,nanti saya bersama teman-teman banser se-Kecamatan Dukun dan se-Kabupaten Gresik siap melawanya sebagai garda terdepan untuk menyelamatkan kampung ini dari hal-hal yang melanggar norma agama “,
Kata Hadi dengan tegasnya,

Baca Juga:  Ibas Kawal Program PUMP Hingga Ke Ponorogo

Nada yang sama dilontarkan oleh ketua umum JCW Propinsi Jawa timur Prof.Dr.K.M.Muzakkin,MPdi,MH,
“Apapun alasanya membuka warung dengan disertai kegiatan esek esek, atau puk puk(dari kata upuk upuk wanita yang bukan muhrimnya) adalah sebuah pelanggaran hukum”,

Lanjut pria yang juga ketua pusat BPAN RI (Badan Penyelamat Aset Negara Republik Indonesia), “mendirikan usaha apapun itu sebenarnya adalah hak warga negara,dan di lindungi undang-undang,namun bila usaha itu menabrak rambu-rambu, penegak hukum harus menindaknya,agar masyarakat tidak melakukan penghakiman sendiri-sendiri seperti yang terjadi dibeberapa daerah”, tuturnya saat ditemui awak media, (Rabu 06/12/2017).

Baca Juga:  Dialogis Dengan Pedagang Yang ditemui Saat Sambangi Desa Binaan

Salah satu warga yang tidak mau namanya di korankan,dengan celana robek dan telinga ada antingnya, saat di tanya kuli tinta ini menuturkan, “Saya sangat mendukung sekali mas atas pembongkaran kedua warung ini,tapi bagaimana dengan nasib mereka yang carinya makan hanya bisa jualan itu (puk-puk), begitu juga harus kemana lagi jika saya mau njajan mas, candanya sambil tertawa terbahak-bahak pada awak media ini.

Sebaliknya, sederet alim ulama’ setempat,para tokoh organesasi kemasyarakatan, dan para pemuda setempat, juga turut acungi jempol atas kinerja satpol PP bersama semua pihak yang mendampingi proses eksekusi pembongkaran kedua warung esek-esek tersebut, karena keberadaanya selama ini dinilai benar-benar meresahkan dan mencemarkan nama Lowayu itu sendiri, mulai hari ini Lowayu bersih dari sarang maksiyat,walaupun demikian keberadaanya tidak boleh di tinggal glanggang begitu saja, harus tetap dalam pantauan, peran serta dan keterlibatan masyarakat juga sangat diperlukan agar seusainya penertiban ini, Lowayu benar-benar seteril dari kegiatan esek-esek atau puk puk yang selama ini jadi perbincangan banyak orang di warung-warung dan beberapa Cafe. (Kiki Jcw/Arif).

Baca Juga:  Petarung KOTI AM Camp, Raih 7 Medali Emas Dan 6 Perak

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:59 WIB

Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Berita Terbaru