Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Demi mnciptakan keamanan dan ketertiban di masyarakat Polri giatkan oprasi duktang di setiap desa guna mendata penduduk pendatang yang tanpa identitas/belum melapor.
Pada hari Selasa tanggal 05 Desember 2017, pukul 09.30 wita, Bhabinkamtibmas Kelurahan Penarukan Polsek Singaraja jajaran dari Polres Buleleng Aiptu Putu Adi Guna bersinergi dengan Lurah, Babinsa, Dinas kependudukan dan catatan sipil, Kasitrantib Kecamatan Buleleng melaksanakan kegiatan sidak penduduk pendatang di kelurahan Penarukan.
Pada kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas bersama sama melakukan pengecekan terhadap penduduk pendatang yang tingggal dikos atau rumah penduduk. Dan dari 11 (sebelas) tempat kos – kosan yang ada di seputaran Jalan Pulau Natuna, Lingkungan Pendes, Keluarahan Penarukan tidak ditemukan adanya peduduk pendatang yang tidak memiliki Indentiatas.
Selain itu, Bhabinkamtibmas juga menghimbau penduduk pendatang yang tidak memiliki surat keterangan lapor diri (SKLD) disarankan untuk membuat dikantor Lurah Penarukan disamping itu juga Bhabinkhamtibmas memberikan binluh perihal pentingnya melengkapi identitas diri untuk keamanan diri sendiri.Dan tidak lupa bhabinkhamtibmas menghimbau kepada penduduk pendatang untuk turut serta menciptakan situasi di kelurahan penarukan yang kondusif.
Kapolsek Singaraja Kompol A.A Wiranata Kusuma, S.H.,M.M. saat diminta konfirmasinya menyampaikan “Dengan dilakukannya pendataan penduduk pendatang oleh Bhabinkamtibmas kita akan tau ada tidaknya penduduk yang tidak memiliki indentitas kabupaten Buleleng ataupun yang belum melapor kekelurahan, guna mengantisipasi adanya gangguan kamtibmas dan juga masuknya jaringan teroris ke wilayah kami”, ucap kapolsek (Tam)