Mengaku Sebagai Anggota KOPASKA TNI’ AL DAN PENGACARA TATANG RAMDONI ALIAS DONI Berhasil Mengelabui Banyak Korban

 

Provinsi Jawa Barat – Kabupaten Cirebon, Detikkasus.com – Tatang Ramdoni alis Doni (35) pria asal Desa Babakan Gebang Kecamatan Babakan Kabupaten Cirebon ini berhasil melakukan tindak pidana penipuan dengan mengaku sebagai Anggota Kopaska TNI AL. Untuk memuluskan niatnya ia pun tidak jarang mengaku sebagai seorang Pengacara ke beberapa korbannya.

Salah satu modus penipuannya adalah ia menawarkan kepada korbannya untuk menjadi agen LPG bersubsidi dengan membayar sejumlah uang kepada Doni maka izin itu akan keluar.

Ia pun menawarkan ke korban-korbannya untuk menjadi seorang PNS dengan membayar sejumlah uang. Tak ayal, aksinya tersebut memakan banyak korban.

Sebut saja KM (34) dan SC (33) (nama samaran) ia mengaku dijanjikan diangkat sebagai PNS dan dibukakan pangkalan LPG dengan membayar 150 juta kepada Doni. Korban merasa yakin karena Doni kerap mengaku sebagai seorang Anggota TNI berpangkat Kapten.

Baca Juga:  KRAKSAAN, Detik Kasus Probolinggo Mengabarkan (Nanang).

Doni menjanjikan ke para korbannya 1 bulan setelah mereka membayar maka perizinan itu akan keluar.

IH (nama samaran) salah satu korban Doni, ia pun dijanjikan dalan 1 bulan akan mendapat perizinan penjualan LPG di daerahnya setelah membayar 53 juta. Namun hingga berita ini diterbitkan sudah hampir 1 tahun dari 1 bulan yang Doni janjikan.

KMR (nama samaran) korban lain Doni ia pun mengaku dijanjikan 1 bulan akan mendapatkan izin setelah membayar 36 juta kepada Doni.

Baca Juga:  Pengamanan Dan Pengaturan Arus Lalu Lintas

Para korban mengaku awalnya percaya karena Doni adalah seorang anggota TNI AL yang mempunyai jaringan luas, sementara korban lain mengaku awalnya percaya karena yang mereka tahu bahwa Doni adalah seorang Pengacara.

Namun mereka curiga dengan sikap Doni yang terus memberikan janji, kini mereka tahu bahwa Doni bukanlah seorang Anggota Kopaska dari TNI AL dan juga bukan seorang pengacara akhirnya para korban pun melapor ke Polres Cirebon atas dugaan tindak Pidana melanggar Pasal 372 dan 378 KUHP.

“Awalnya sih kami percaya-percaya aja sih pak, kan tetanggaan masa iya tega,” kata IH menjelaskan.

Dari informasi yang berhasil Detikkasus.com team investigasi himpun, Doni tinggal di Desa Sidaresmi Kecamatan Pabedilan Kabupaten Cirebon. Namun menurut penduduk setempat Doni hingga kini tidak berada di rumahnya setelah kedoknya mulai terkuak.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Pucaksari Sambangi Rumah Warga di Tegalasih

Laporan korban telah diterima dan tengah di dalami Polres Cirebon dengan nomor LP : LPB/535/XI/2017/JABAR/RES CRB.

DD (inisial korban) menghimbau kepada para korban Doni untuk segera melapor agar tidak ada pihak yang dirugikan Doni lagi.

“Saya yakin di luar sana masih banyak korban-korban yang belum melapor ke Polisi karena mungkin mereka takut, Doni kan ngakunya Kopaska pak,” jelas DD.

Diduga masih banyak korban lain yang belum berani melapor ke kantor polisi. ( LUBIS ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *