“Misril” Dirampok 2 Orang Tak Dikenal, Raib 30 Juta

Selasa, 5 Desember 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Provinsi Sumbar, detikkasus.com – Tanah Datar.Detikkasus.com – Uang sebesar 30 juta raib di rampok OTK (orang tak dikenal) milik seorang bapak paroh baya “Nisril (59) warga Dancing Batu Nagari Sungai Tarab Kecamatan Sungai Tarab Kabupaten Tanah Datar. Perampokan ini terjadi Senin 4/12/17 setelah korban Misril pulang mengambil uang dari BNI Batusangkar.

Kronologis kejadian pada Senin 4/11/17 sekitar pukul 11.30 wib korban Misril pergi mengambil uang di Bank BNI Batusangkar sebesar 30.000.000 (Tiga Puluh Juta Rupiah) dengan menggunakan kendaraan pribadi jenis Nissan XTrail Tipe R4 dengan Nomor Polisi B 2809 MI warna hitam. Setelah korban Misril menjalankan kendaraannya lalu dia merasakan ban belakang sebelah kiri kempes. Setelah di cek oleh korban ternyata ban mobil korban robek lalu korban membawanya ke tempat tempel ban dan menukar ban tersebut dengan ban cadangan.

Baca Juga:  Menjelang Hut Korps Marinir ke 75 Kolatmar Gelar Doa Bersama

Sekitar pukul 12.20 wib korban menjalankan sholat zuhur berjemaah. Dan pada saat korban sedang melaksanakan sholat berjemaah di Mushallah Birrul Walidan Sawah Payo, jorong Tiga Batur. Datang 2 (Dua) orang laki-laki tak dikenal mendatangi korban dan langsung mengambil Tas yang terletak disamping korban, Sehingga terjadi rebutan tarik menarik yang mengakibatkan korban mengalami luka lecet pada siku tangan kiri dan luka lecet di lutut kaki kiri. Setelah tersangka berhasil merebut Tas Misril lalu tersangka melarikan diri menggunakan R2 Jenis Honda Revo tanpa plat Nomor.

Baca Juga:  Ramah Tamah/Open House Pemkab Nias Utara 2020.

Kapolres Tanah Datar AKBP Bayuaji Yudha Prajas.SH, Membenarkan terjadinya tindak pidana perampokan yang menimpa Misril (59). Tersangka diduga sudah melakukan pengintaian terhadap korban sejak berada di BNI Batusangkar. Dan tersangka dalam melakukan aksinya dengan modus pengempesan ban, dan ketika korban lengah untuk mencari bantuan para tersangka lansung melancarkan aksinya.

Baca Juga:  Hasil Tracking Pasien Positif Covid-19 Somoroto, 60 Orang di Rapid Test

Pada saat ini kami sudah mengumpulkan Barang Bukti, 1 buah Helm warna hitam merk GSP, 1 buahTopi warna hitam merk Watchout, 1 buah sendal jepit warna hitam dan ketiga barang bukti tersebut diduga milik tersangka. Serta 1 buah Ban mobil merk Dunlop S120 ukuran 215/65R16 98H yg telah robek milik korban. Sampai pada saat ini pelaku masih dalam pengejaran pihak kepolisian pungkas Bayuaji….(Myt)

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:10 WIB

Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:08 WIB

Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB