Saat Atur Lalulintas, Anggota Polantas Kampar Tangkap Seorang Remaja Pelaku Pengguna Narkoba.

Selasa, 5 Desember 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BANGKINANG – Selasa pagi 5 Desember 2017, dua personil Satuan Lalulintas Polres Kampar yang tengah melaksanakan strong point (pengaturan lalulintas) di kawasan Bundaran Taman kota Bangkinang, menemukan seorang remaja pria yang diduga sebagai pengguna narkoba jenis shabu.

Remaja yang diamankan petugas Polantas Polres Kampar ini adalah BY (LK 19) warga Dusun Kampung Panjang Kec. Kampar.

Peristiwa ini bermula saat 2 personel Satlantas Aiptu Bastian dan Brigadir Riko tengah melaksanakan pengaturan lalulintas di pertigaan jalan M. Yamin dan jalan Ahmad Yani dekat taman kota Bangkinang.

Baca Juga:  KPK Tetapkan Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa Sebagai Tersangka.

Sekira pukul 07.00 wib melintas seorang pengendara motor tanpa menggunakan helm, petugas langsung memberhentikannya dan menanyakan SIM serta kelengkapan kendaraannya.

Saat ditanyai oleh petugas, BY bertingkah aneh dan merengek kepada petugas untuk melepaskan kendaraannya dan tak lama kemudian iapun pergi berjalan kaki meninggalkan motornya.

Karena curiga anggota ini kemudian memeriksa box bawah jok motor tersebut dan ditemukan sisa shabu bekas pakai didalam plastik bening kecil, potongan kaca pirex dan mancis sebagai peralatan penggunaan narkotika jenis shabu.

Baca Juga:  Demo Tolak FDS Di Lumajang Tinggalkan Sampah, Pasukan KWT Langsung Beraksi.

Kedua personel Satlantas ini dibantu anggota Provos Briptu Rudini langsung mengejar BY ke arah jalan Agus Salim Bangkinang, tidak berapa lama petugas mendapatinya tengah berjalan kaki di daerah tersebut dan langsung mengamankannya.

Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SIK, MH melalui Kasat Lantas AKP Galih Apria SIP, SIK didampingi KBO Sat Lantas Ipda Khamry Gufron saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Wastor Kegiatan Tutup Buku Dan Arisan Ibu-Ibu PKK Desa Pegadungan

Disampaikan Khamry bahwa pelaku (BY) telah diserahkan ke SatRes Narkoba Polres untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ditambahkan Khamry saat diinterogasi petugas dirinya mengakui menggunakan narkotika jenis shabu.

Tim penyidik SatRes Narkoba Polres Kampar masih melakukan pendalaman dan pengembangan atas temuan ini, ungkapnya. (Arifin).

Berita Terkait

Irosnis, Bansos Kemensos PKH BPNT Sudah Cair, Salah Satu KPM Desa Tegalampel Tak Kunjung Menerima Dana
SPBU Baron Nganjuk di Buat Ajang Pencurian BBM Sollar
Tim Itwasda Polda Aceh, Lakukan Audit Kinerja Tahap II Di Polres Lhokseumawe
Pengawalan Rombongan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Di Wilayah Hukum Polres Lhokseumawe*
Menjaga Generasi Emas : Polsek Banda Sakti Sosialisasi Bahaya Kenakalan Remaja Di SMP Negeri 2 Lhokseumawe
Kaperwil Daerah Aceh Media Online Detik Kasus.com, Mengucapkan Selamat HUT Humas Polri Ke-73 Tahun.
Dishub Kota Langsa Gelar Pengawasan Angkutan didepan Posko Lantas, diduga Anggota Dishub Meminta Uang Kepada Sopir
Respons Cepat Kapolri Laksanakan Arahan Presiden Prabowo

Berita Terkait

Kamis, 31 Oktober 2024 - 18:33 WIB

Irosnis, Bansos Kemensos PKH BPNT Sudah Cair, Salah Satu KPM Desa Tegalampel Tak Kunjung Menerima Dana

Rabu, 30 Oktober 2024 - 17:13 WIB

Tim Itwasda Polda Aceh, Lakukan Audit Kinerja Tahap II Di Polres Lhokseumawe

Rabu, 30 Oktober 2024 - 17:12 WIB

Pengawalan Rombongan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Di Wilayah Hukum Polres Lhokseumawe*

Rabu, 30 Oktober 2024 - 17:11 WIB

Menjaga Generasi Emas : Polsek Banda Sakti Sosialisasi Bahaya Kenakalan Remaja Di SMP Negeri 2 Lhokseumawe

Rabu, 30 Oktober 2024 - 17:10 WIB

Kaperwil Daerah Aceh Media Online Detik Kasus.com, Mengucapkan Selamat HUT Humas Polri Ke-73 Tahun.

Berita Terbaru

Berita Nasional - Indonesia - Internasional.

PG Sindanglaut Mulai Dilirik Wisatawan Domestik

Kamis, 31 Okt 2024 - 20:09 WIB

Politik dan pemerintahan

Nah!! Muhtar AB Sekretaris DPC Demokrat Tanjabbarat, Mundur

Rabu, 30 Okt 2024 - 22:50 WIB